Www.zonakapuas.com.Sintang-
Pandemi Covid-19 menjadikan Kabupaten Sintang sebagai Kawasan Luar Biasa(KLB).Dan menjadi pusat perhatian bpbd kab Sintang dalam upaya memurus rantai penyebaran yang berkerja sama berbagai sektor termasuk Dinas Kesehatan kab Sintang.
Maka oleh sebab itu, kepala BPBD Kabupaten Sintang Bernard Saragih menjelaskan bahwa sejak 17 Maret 2020 saat gugus tugas Covid-19 dibentuk, pihaknya sudah melakukan monitoring arus masuk orang di kawasan perbatasan kita.
“Hasil yang kami peroleh masih ada aktifitas orang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus”.
Pihak kami pun,lanjut Saragih, masih terus berkoordinasi dengan camat Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu.
Dimana kita ketahui Status kita adalah KLB, semua OPD harus bergerak sendiri untuk memutuskan penyebaran virus corona.
“Kita juga harus berusaha membantu menurunkan beban psikologis masyarakat dalam menghadapi virus corona baik dalam himbauan melalui media dan membuat secara otomatis meningkatkan daya tahan tubuh manusianya sendiri. Terangnya.
Bahkan kita sudah memulai program menyemprotkan tubuh manusia dengan kaporit dengan dosis tertentu, bukan dengan desinfektan.
Desinfektan hanya kami gunakan untuk kendaraan dan fasilitas umum” jelas Saragih(cok)