Www.zonakapuas.com-Sintang. Berulah lagi oknum seorang guru yang mencoreng nama baik Dunia Pendidikan di Indonesia khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang tercoreng oleh Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang berstatus sebagai Tenaga Guru Garis Depan.
Berinisial Habas diduga melakukan hubungan gelap dengan Seorang wanita asal Ketungau Tengah, GGD tersebut berstatus sebagai Tenaga Pengajar di SDN 13 Lujuk Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang, Kalimantan barat.
Menurut informasi yang kami terima dari warga masyarakat yang merupakan Paman korban, Tenaga GGD SD N 13 Lujuk tersebut memang sering berada di pusat kecamatan pada masa Covid-19.
Ketika Dikonfirmasi kepada kepala Sekolah SDN Lujuk mengatakan tidak mengetahui jelas pokok permasalahan, tiba tiba saja saja di undang ke polsek Ketungau Tengah mengenai pencemaran nama Baik yang dilakukan oleh HaBas, selebihnya saja sebagai kepala Sekolah tidak dapat berkomentar, kata Kepala Sekolah saat kami minta keterangan di kantor Dinas Pendidikan Kab Sintang.
Sementara Habas selaku Guru Garis Depan yang tersangkut permasalahan ini mengakui “Saya telah berhubungan Dengan N(nama inisial/red) sekitar sebulan bersama sama, seperti layaknya suami Istri, akuinya saat dihubungi lewat Selular miliknya pada sabtu 1/8/2020.
Ketika ditanya awak media, mengapa tidak menikah saja Dengan wanita tersebut, Habas menjawab Wanita tersebut tidak boleh Saya nikahi sebab Saya telah punya Istri yang sah, Memang Saya ingin menikahinya Dengan Nikah Siri, tapi yang bersangkutan tidak setuju, ungkapnya.
Habas yang merupakan PNS GGD yang berasal dari Dusun 1 Teratak, Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini mengatakan, Kita sudah membuat perjanjian Damai dihadapan Polsek Ketungau tengah bersama Orangtua N, dan mengahsilkan saya siap membayar kerugian N selama 3 Bulan karena selama 3 Bulan itu N tidak bekerja lagi, dan Saya siap pindah dari tempat Saya mengajar, Dengan membuat pernyataan dia atas materai, jelasnya.(tim)