Pangkalan LPG 3 Kg  Di Sepauk Nakal  Ecer langsung Ke Toko Bukan Bagikan Ke Masyarakat

Www.zonakapuas.com.Sintang- Oknum Pangkalan Gas LPG 3 Kg Jual Gas Subsidi pada Kios Pengecer hal ini dilakukan oleh salah satu
Agen penyalur gas LPG subsidi 3 kg, di tanjung ria (sepauk ) yang berada di belakang puskesmas sepauk.

Dimana menurut info di terima oleh awak media  ini Gas LPG subsidi 3 kg dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Di tingkat konsumen, gas tersebut dijual Rp 30 ribu – Rp 35 ribu per tabung, jauh dari harga HET yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sintang  yang semestinya seharga Rp 20 ribu per tabung.

Hal itu terjadi diduga karena banyaknya oknum pangkalan gas LPG 3 kg subsidi (sub-agen) melakukan penimbunan gas subsidi dan menjualnya ke kios pengecer, yang dalam hal ini bukanlah penyalur atau outlet resmi.

“Kalau beli di pangkalan (sub-agen-red) harganya Rp 20 ribu per tabung. Kalau beli pada tingkat kios pengecer bisa mencapai Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu per tabung,” ungkap , salah seorang warga pengguna gas LPG subsidi 3 kg yang tak mau di sebut namanya, pada media ini. (5/10/2020)

Tedy Salah satu Warga Sintang yang pada saat itu turut menyaksikan kegiatan yang diduga melanggar Hukum mengatakan Dengan  kegiatan yang dilakukan pemilik pangkalan p LPG 3 kg Tepian Kapuas  sudah jelas menyalahi Aturan,  LPG 3 kg.ungkapnya.

“Itu kan Subsidi, Bukan untuk pengusaha dan bukan juga untuk di jual bebas di toko toko”tegas tedi.

Lanjut dia, seharusnya LPG 3 kg tersebut milik warga yang berhak mendapatkanya karena subsidi memang hak masyarakat kecil, yang jelas para pihak telah kecolongan. Dan dengan kegiatan ini, Ada Dugaan Korupsinya, kalo bisa pihak Kepolisian Sintang juga harus usut kegiatan yang merugikan rakyat di Kecamatan Sepauk, dengan kegiatan mengecer LPG 3 kg itu jelas tidak sesuai peruntukannya,  dan saya minta di usut tuntas,  Tegas Tedy.(Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *