Www.zonakapuas.com.sintang-Camat Sepauk, Cinghan menyampaikan bahwa dari pihak Kecamatan Sepauk sendiri, sudah melakukan dua kali melakukan pertemuan soal kehadiran perusahaan tambang ini di Desa Kemantan. Hadir juga saat itu para penambang emas disana.
“Ada juga pertemuan di Desa Landau Panjang, yang menghasilkan tuntutan masyarakat dalam bentuk tertulis. Sudah sejak dulu pada tahun 2015, kami sudah lakukan sosialisasi oleh pihak perusahaan di desa. Di tingkat provinsi juga sudah dilakukan sosialisasi terkait masalah AMDAL. Perusahaan dan masyarakat, kalau bisa bersinergi dalam bekerja sehingga sama-sama berkembang dan dapat memajukan desa tersebut,” kata Cinghan.
Di tempat yang sama Edwin R Lumy, perwakilan PT. The Grand LJ Fullerton Succesful menyampaikan pihaknya belum melakukan aktivitas pertambangan apapun di lokasi izin.
“Tetapi kami baru melakukan aktivitas pembangunan infrastruktur di beberapa desa sejak 2019 yang lalu. Kami mengawali semuanya sesuai ketentuan dan permintaan masyarakat desa. Acara adat juga sudah dilakukan. Sudah cukup panjang kami membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan. Masyarakat juga merasakan kenyamanan dalam menggunakan jalan. Ada dokumentasi dari infrastruktur yang sudah kami bangun. Soal aktivitas penambangan oleh warga di Bukit Ringgas, kami meminta sampel kepada mereka disana untuk kami teliti. Kami juga melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat dan kami mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dari 25 ribu izin operasi yang kami dapatkan, kami terus mencari potensi dari puing-puing aktivitas penambangan warga.
Ada banyak permintaan warga untuk memperbaiki jalan di lingkungan mereka, tetapi kami melakukan cooling down dahulu sambil terus berkoordinasi dengan banyak pihak,” jelas Edwin R Lumy.