Www.zonakapuas.comTolak Izin Tambang Emas, Warga Sepauk-Tempunak Audiensi dengan DPRD Sintang
Audiensi masyarakat Sepauk-Tempunak ke DPRD Sintang menolak izin tambang emas.Sebanyak 10 orang perwakilan masyarakat Sepauk-Tempunak, melakukan audiensi dengan DPRD Sintang untuk menyampaikan penolakan izin tambang emas PT The Grand LJ Fullerton Succesfull, Rabu, 18 Agustus 2021.
Audiensi diterima langsung Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri. Turut hadir anggota DPRD Sintang dari Dapil Sepauk Tempunak serta anggota DPRD Sintang lainnya.
Di kesempatan itu, warga juga menyerahkan 5 poin tertulis terkait alasan menolak tambang emas pada DPRD Sintang. Pertama, tempat tersebut menjadi lokasi seluruh masyarakat mencari nafkah untuk menghidupi keluarga sejak zaman nenek moyang. Kedua, PT The Grand LJ Fullerton Succesfull telah 2 kali mengusir warga tanpa koordinasi dan pemberitahuan lebih dulu.
Ketiga, sampai saat ini Pemkab, Pemrov dan Pempus dan pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat tempat mereka beroperasi. Keempat, lokasi tersebut berada di hutan konservasi. Kelima, lokasi yang akan ditambang bukanlah wilayah satu desa, bahkan beberapa desa dan kecamatan.
“Kami juga punya bukti bahwa kami pernah diusir. Intinya kami tetap bertahan di sana. Ketika diusir kemana kami harus lari? Kemana kami harus mencari nafkah? Ini yang paling penting, kami tidak terima,” kata Antonius, warga Desa Bernayau, Kamis, 19 Agustus 2021.
Terkait masalah perizinan, kata Antonius, pihaknya menyerahkan ke pemerintah. “Tapi, selaku masyarakat kami tetap menolak keras apapun alasanya. Makanya, kami minta pada dewan selaku perwakilan kami, agar permasalahan yang terjadi cepat diselesaikan,” pintanya.
Vaulinus Lanan, warga Desa Gurung Mali mengungkapkan, banyak sekali masyarakat Sepauk dan Tempunak, ada di kawasan yang akan menjadi lokasi pertambangan untuk mencari nafkah.
“Saya juga perlu meluruskan, bahwa saat kami melakukan aksi penolakan, masih juga dicap sebagai oknum. Hanya dianggap sebagai sekelompok masyarakat saja. Hari ini kami membawa pernyataan sikap dan tanda tangan penolakan warga. Jadi kami tegaskan, kami bukan oknum. Kami yang menyuarakan ini merupakan perwakilan masyarakat,” tegasnya
Oleh karena itu, ia mendorong DPRD Sintang melakukan investigasi secara lengkap dan terperinci di lapangan. “Itu perlu dilakukan supaya mengetahui secara jelas keluhan masyarakat. Sehingga bisa mengambil langkah untuk menyikapi keluhan masyarakat,” ucapnya.