Www.zonakapuas.com.Sintang-Jajaran Polres Sintang dipimpin oleh Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak memantau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Telaga 2, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu.(10/8/2021)
Sebelumnya, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021, Kabupaten Sintang menjadi daerah yang harus menerapkan PPKM Level 3. Di dalam instruksi tersebut juga bahwa daerah-daerah diharuskan untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Di dalam kunjungan itu, Ventie Bernard Musak didampingi oleh Kapolsek Binjai Hulu, Iptu Budi Santoso. Serta Pejabat Utama (PJU) Polres Sintang. Adapun kunjungan ini juga dimaksudkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, guna mengetahui langkah dan strategi desa dalam mengendalikan penyebaran Covid 19. Karena hingga saat ini belum ada tren penurunan kasus penularan Covid-19 yang signifikan di Bumi Senentang.
Pada kesempatan tersebut, Budi Santoso menjelaskan bahwa di posko PPKM Desa Telaga Dua, selain mempersiapkan penanganan untuk warga yang terinfeksi Covid-19, juga menyiapkan obat-obatan dan oksigen. Serta persediaan logistik makanan yang diperuntukkan bagi warga yang terpapar.
“Posko PPKM Desa Telaga Dua juga menyiapkan obat-obatan dan oksigen serta persediaan logistik makanan yang dipersiapkan kepada warga terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi,” kata Kapolsek Binjai Hulu.
Usai memantau upaya pemerintah desa dalam membantu tugas pemerintah di kabupaten dalam penanggulangan pandemi Covid-19, Ventie yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang pun mengucapkan terima kasih. “Terima kasih kepada jajaran Polsek Binjai Hulu dan Desa Telaga Dua yang telah berperan aktif melakukan berbagai langkah dalam mengendalikan penyebaran serta menanggulangi pandemi Covid 19 di wilayahnya,” ujarnya.