www.zonakapuas.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, S. Pd. M.A.P memimpin rapat membahas penataan parkir dan peningkatan retribusi parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 9 Maret 2022.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Florensius Kaha, S. Pd. M. Si, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sintang dan Perwakilan Polres Sintang.
Yustinus J menjelaskan bahwa penataan perpakiran di setiap sudut di dalam Kota Sintang memang mendesak untuk dilakukan penataan karena sudah mulai tidak rapi.
“secara khusus akan kita lakukan penataan dan penertiban perparkiran di sekitar Taman Entuyut yang memang setiap sore dan malam sangat ramai warga yang bersantai disana. Nanti kami harapkan tidak ada lagi pengunjung yang parkir kendaraan di sisi jalan sehingga menganggu arus lalu lintas. Memang ada rencana mau mengarahkan parkir ke Halaman Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tapi masih kita diskusikan” terang Yustinus J
“kami merencanakan untuk dapat melakukan penertiban dan penarikan restribusi parkir, di beberapa lokasi perparkiran seperti di sekitar taman Entuyut, Agen Damri serta di depan ruko-ruko samping Café Dhea” tambah Yustinus J
“sebelum melakukan penertiban dan penataan, Pemkab Sintang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada petugas parkir dan Pedagang Kaki Lima yang memang memanfaatkan lokasi parkir. Rencanya sore ini sudah mulai dilalukan sosialisasi rencana tersebut” tambah Yustinus J
“agar penertipan ini legal secara hukum, maka harus dikuatkan dengan Peraturan Bupati Sintang terkait Lokasi Perparkiran Yang Baru. Nanti akan ada tim yang akan menyusun Peraturan Bupati Sintang soal penetapan lokasi parkir yang baru. Dasar itulah nanti, kita akan melakukan penertiban” tambah Yustinus J
“dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah dari sisi parkir. Kita akan menertibkan soal kewajiban karcis parkir. Sehingga setiap petugas parkir akan kita berikan karcis. Dan warga yang memarkirkan kendaraan wajib mendapatkan karcis parkir untuk menertibkan dan meningkatkan retribusi parkir” tambah Yustinus J
“kita juga akan melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima yang ada di sekitar Taman Entuyut supaya rapi, nyaman dan tertib. Soal rencana penertiban parkir dan PKL di sekitar Taman Entuyut, kita akan mengerahkan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Anggota Polres Sintang, Tim Dinas Perhubungan juga akan bersama-sama melakukan penertiban perparkiran pada lokasi Taman Entuyut” tutup Yustinus J