Sintang, ZonaKapuas.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasya menyebutkan, guru adalah merupakan profesi tenaga pendidik yang memiliki tugas serta fungsi, dan kedudukannya yang sangat sentral dan teramat penting serta strategis.
“Karena tugas, serta fungsi, dan kedudukannya untuk mewujudkan insan Indonesia dan generasi muda yang cerdas, kompetitif, dan komprehensif,” kata Anastasya di DPRD Sintang belum lama ini. (2/06/2022)
Oleh karenanya, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) kabupaten Sintang ini mengatakan pengembangan guru sebagai profesi memerlukan suatu sistem pembinaan, dan pengembangan profesi secara terprogram, dan berkesinambungan.
“Secara konstitusional, pengembangan profesi, dan pengembangan karir guru berdasarkan Undang-undang Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional merupakan kewajiban Pemerintah pusat baik provinsi bahkan sampai ke Pemerintah daerah, dan masyarakat,” ucap dia.
Untuk itu, lanjut dia, guru diharuskan memiliki kompetensi pada Pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
“Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang guru, dan dosen pada pasal 10 yang menegaskan bahwa pembinaan guru sebagai profesi harus up to date,” ujar Anas.
Artinya kata Anas, memerlukan pengembangan karir yang sesuai dengan kebutuhan seiring perkembangan, dan kemajuan zaman.
“Kegiatan pengembangan keprofesional berkelanjutan hendaknya dilakukan secara terus menerus, dan berkesinambungan, misalnya melalui seminar pendidikan, bimbingan teknis, workshop, pelatihan serta kegiatan pendukung lainnya,” jelas Wakil Rakyat dari Dapil Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini.
Kegiatan tersebut, kata dia, bisa dilakukan didalam maupun diluar kelompok kerja, baik yang dilakukan dengan tatap muka, atau secara online dalam jaringan.
“Karena, beberapa jenis komunitas guru dari berbagai tingkatan sekolah sudah dibentuk guna menjadi wadah bagi guru dalam mengembangkan kompetensinya. Hal tersebut dalam upaya meningkatkan kompetensi, dan keprofesionalan guru yang ada di daerah ini,” tukasnya.
(***)