Sintang, ZonaKapuas.com – Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Melkianus berharap proses pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa jabatan periode 2019-2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri penyerahan berkas administrasi usulan 2 nama calon wakil bupati Sintang yang diserahkan oleh Koalisi 5 Partai pengusung ke Bupati Sintang, pada Jumat 15 Juli 2022 lalu.
“Kita sangat mengapresiasi dan menghormati semua proses pergantian wakil bupati Sintang. Pada hari ini proses tersebut sudah sampai pada penyerahan berkas rekomendasi dua nama calon wakil bupati yang tadi baru saja diserahkan bersama kepada Bupati Sintang oleh koalisi lima partai pengusung,” ujarnya.
Selanjutnya lanjut Melkianus akan ditindaklanjuti melalui proses selanjutnya di DPRD Sintang.
“Kita berharap dalam pemilihan Wakil Bupati Sintang ini nantinya Sintang tetap damai. Sebab Sintang adalah rumah besar kita bersama yang harus kita jaga,” ucapnya.
Ia mengatakan siapapun yang nantinya diberi amanah mengemban jabatan sebagai wakil bupati dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
“Harapan Kita bersama adanya wakil bupati nantinya bisa mendampingi Bupati melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hingga akhir masa jabatan. Sehingga menjawab keinginan masyarakat Sintang selama ini akan adanya wakil bupati agar dapat mendampingi dan membantu tugas-tugas bupati yang mungkin selama ini tidak maksimal dikarenakan Bupati masih dalam masa pemulihan,” jalasnya.
Ia mengajak masyarakat agar turut mendukung dan mengawal semua proses tersebut.
“mari kita tetap bersatu menghormati dan mengawal semua proses yang ada. Semoga proses selanjutnya hingga selesai selalu berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya Partai Koalisi Adil Bersatu merekomendasikan nama Melkianus dan Hardoyo sebagai calon wakil bupati untuk mengisi kekosongan posisi wakil menggantikan mendiang Sudiyanto. Berkas administrasi tersebut telah diserahkan kepada Bupati Sintang Jarot Winarno di Rumah Dinas Bupati Sintang pada Jumat, 15 Juli 2022 kemarin.
Ketua Harian Koalisi Parpol, Syahroni saat ini pihaknya tinggal menunggu penyerahan data personal yang merupakan merupakan kewenangan individi masing-masing calon. Pasalnya sebelum diserahkan ke DPRD, masing-masing calon wajib melengkapi persyaratan tersebut.
“Jadi sesuai dengan amanat dengan diserahkannya berkas pencalonan pada hari ini, maka tugas partai pengusung sampai di sini. Proses selanjutnya ada di Bupati untuk selanjutnya melalui Tapem diserahkan ke DPRD,” jelasnya.
(***)