Sintang, ZonaKapuas.com – Setelah satu bulan masyarakat dihadapkan pada desas-desus naiknya BBM bersubsidi, akhirnya pada Sabtu, 3 September 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama empat menterinya resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar.
Kenaikan harga BBM ini sudah berdampak bahkan sebelum diputuskan oleh pemerintahan Jokowi. Desas-desus pengurangan subsdi menyebabkan gonjang-ganjing di masyarakat. Dua dampak nyatanya adalah antrian yang mengular di pom bensin serta warga yang merasakan kelangkaan.
Senen Maryono, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menegaskan bahwa kenaikan BBM adalah keputusan pemerintah pusat sehingga DPRD Sintang tidak bisa menoak adanya keniakan BBM tersebut.
“Jadi kalau DPRD Kabupaten Sintang ini sulit mengatakan kata tolak untuk kenaikan harga BBM, karena itu kebutusan presiden. Tentu yang berhak untuk menyuarakan hal itu ya DPR-RI,” Katanya. Senin, (05/09/2022).
Senen Maryono juga mengungkapkan bahwa kenaikan BBM ini bukan menjadi faktor utama keluhan masyarakat. Namun, akibat kenaikan BBM tersebut akan memberikan dampak pada ekonomi di Kabupaten Sintang.
“Kenaikan BBM ini secara pribadi ya tadi, masyarakat ini keluh kesahnya bukan karena naik BBM nya. Tapi kenaikan ini juga dapat berpengaruh pada dampak ekonomi masyarakat Kabupaten Sintang,” Ungkapnya.
“Seperti salah satunya akibat dari kenaikan BBM akan berdampak pada kenaikan harga-harga pokok lainnya. Beitu BBM naik, maka kebutuhan pokok harganya juga melambung. Nah, itu masalah. Itu mungkin yang perlu di dengar,” Sambungnya.
Selain itu dia juga mengatakan tidak hanya berdampak pada kenaikan harga pokok, namun juga dapat berimbas pada kelangkaan akan BBM.
“Artinya, akibat kenaikan BBM ini juga bisa saja menyebabkan kebutuhan akan minyak jadi sulit, akibatnya banyak supir-supir yang mengeluhkan ini. Kemungkinan ada juga biasanya diberi harga yang berbeda lagi,” Jelasnya.
(***)