9 Tahun Menggunakan Kayu, Tiang Jaringan Listrik 6 Kali Terbakar

Sintang, ZonaKapuas.com – Sudah 9 tahun jaringan listrik di Dusun Sungai Lab, Desa Martiguna, Kecamatan Sintang menggunakan ttiang kayu. Selama waktu tersebut sudah 6 kali kabel terbakar.

Tiang jaringan listrik menggunakan kayu tersebut menjadi tumpuan kabe bertegangan tinggi ke rumah warga sepanjang 1 kilometer.

Achmadin bersama warga sekitar mengatakan sudah berupaya untuk mengusulkan permohonan tiang listrik tersebut agar mendapat bantuan tiang listrik yang layak dari pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada penggantian.

“Sudah sering diajukan, tahun 2020 sudah saya ajukan proposal ke Bupati Sintang, PLN Sintang, Bapeda, PLN Sanggau, DPRD Sintang dan juga Pihak Kecamatan. Tapi, sampai saat ini belum ada,” Ujar mantan ketua RT setempat.

Di Dusun Sungai Lab sendiri kebutuha akan tiang istrik untuk 1 kilometer tersebut membutuhkan sekitar 40 batang untuk mengaliri 22 unit rumah. Achmadin berharap, agar pemerintah melalui instansi terkait dapat memperhatikan keinginan masyarakat.

“40 Tiang. Kabel sudah 6 kali terbakar. Soalnya 1 aliran kabel 2 x 10 di pakai untuk 20 rumah. Ada dua jalur 23 rumah 1 kabel juga. Masih banyak juga yang masih belum ada lampu, karena sudah overload,” Ungkap Achmadin.

Agustinus Anggota Legislatif Kabupaten Sintang dari Frkasi PDIP menyampaikan bahwa aspirasi warga Dusun Sungai Labi tersebut sudah diserap dan disampaikan oleh Fraksi PDIP ke Pemkab Sintang melalui pandangan fraksi yang disampaikan melalui rapat paripurna.

“Fraksi PDIP perjuangan meminta pda Pemkab Sintang melalui instansi terkait agar melakukan penggantian tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Dusun Sungai Labi, Desa Martiguna, Desa Teluk Kelansam, Anggah Jaya, Kecamatan Sintang. Karena tiang kayu yang digunakan sangat membahayakan bagi masyarakat, kata Agustinus.

Terkait hal tersebut, Melkianus selaku Wakil Bupati Sintang mengungkapkan kewenangan pemasangan taing listrik tersebut berada pada pihak PLN Sintang. Namun, pemerintah akan membantu untuk melakukan koordinasi terkait dengan usulan tersebut.

“Terkait dengan tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Dusun Sungai Labi, Teluk Kelansam dan Desa Anggah Jaya, kewenangan pemasangan berada di pihak PLN. Tapi kami akan melakukan kordinasi dan menyampaikan usulan pada pihak PLN untuk melakukan penggantian tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Desa tersebut, ” Ujarnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *