Sintang, ZonaKapuas.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman berharap dengan jumlah 391 desa di Kabupaten Sintang dapat bersinergi melakukan pembangunan di desa demi terwujudnya visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang.
“Saya berharap antara pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan sampai ke Pemerintah Desa tercipta kerjasama yang baik bersinergi dan memiliki satu visi yang sama untuk mewujudkan Sintang yang Mandiri, maju, dan Sejahtera,” kata Zulherman,
Menurut Zulherman salah satu misi penting dalam mewujudkan visi yang ada yaitu meningkatkan terus peran desa sebagai pusat pembangunan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
“Desa adalah sebagai pusat pembangunan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan,”ujar Zulherman.
Dengan sudah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Untuk itu, sambung Zulherman ingin pemerintahan desa menjadi lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan termasuk dalam mengelola keuangan dan kekayaan milik desa.
“ Sebaiknya pemerintahan desa diharapkan menjadi lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa,” kata Zulherman.
Dimana adanya Dana desa merupakan salah satu sumber pendapatan dalam APB Desa yang dalam penggunaanya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan/pengaturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Harmonisasi sangat diperlukan dalam proses ini melalui prosedur dan pengaturan yang tepat, hal ini sangat di perlukan guna menyelaraskan pembangunan di desa dengan kebijakan yang berlaku sehingga tercipta sinergitas,” pungkas Zulherman.
(***)