Seminar Ceramah Hukum Pencegahan Tipikor, Ini Kata Kajati Kalbar

Sintang, ZonaKapuas.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang, Selasa 12 September 2023.

Dikesempatan itu, Kajati juga memberikan Ceramah Hukum dengan tema Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tipikor pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang Melkianus, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat serta banyak undangan lainnya. Hadir juga Bupati Melawi Dadi Sunarya.

Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf mengatakan bahwa kunjungan kerja merupakan kewajiban dirinya selaku pimpinan di provinsi untuk melihat kondisi di daerah. Selain itu untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Sintang terkait berbagai hal. Baik itu kegiatan pembinaan intelejen, pidana umum, pidana khusus maupun Datun.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang kita lakukan, ternyata Kejari Sintang termasuk yang nomor satu dalam pendampingan hukum dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kalau Kejari lain nilainya paling tinggi 13, Kejari Sintang ada pada angka 19 bahkan 20,” ungkapnya.

“Ini capaian yang luar biasa. Artinya, ada komunikasi yang terjalin baik antara Kejari Sintang dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati maupun semua komponen perangkat daerah,” ujarnya.

Kajati berharap prestasi yang diraih Kejari Sintang tetap dipertahankan sekaligus ditingkatkan. “Artinya nilai 20 itu sudah maksimal, tapi kalau bisa ditingkatkan. Saran saya, selalu membangun komunikasi dengan pemda, apalagi Kejari Sintang membawahi dua kabupaten, yakni Kabupaten Sintang dan Melawi. Jadi untuk kemungkinan untuk naik dari angka itu masih bisa,” katanya.

Terkait dengan pencegahan tipikor, kata Kajati, PPS dan pendampingan hukum itu sifatnya preventif. “Jadi jangan ada masalah baru dicegah. Contoh, kalau gigi sudah rontok ndak bisa dicegah. Artinya sebelum rontok giginya harus diperiksa dulu. Kira-kira giginya utuh atau tidak, kalau goyang, bagaimana penanganan supaya tidak rontok,” pungkasnya.(yus/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *