Sintang-Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, S.H, M.Si memimpin kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahap ke- 2 Kegiaran Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 di Pendipo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada Jumat, 27/10/2023.
Hadir dalam kegiatan Kepala BPN Sintang Catur Widayanti, pimpinan OPD terkait, Serta beberapa kepala bagian serta para undangan.
Bupati sintang dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa permasalahan terkait problem atau masalah yang di hadapi masyarakat yakni sertifikat tanah yang sering bertimpa hak kepemilikan sertifikat tanah itu sendiri.
” kedepan pemda Sintang dan BPN kabupaten sintang dapat berkolaborasi memyelsaikan permasalahan tersebut agar kedepan tidak menimbulkan polemik bagi masyarakat kabupaten sintang khususnya.
Dalam kesempatan tersebut kepala Badan pertanahan (BPN) kabupaten sintang Catur Widayanti juga menyampaikan mungkin kami juga mengalami kesulitan atau poroblem seperti disampaikan bapak bupati kita yakni pak jarot winarno, itu menjadi PR kami.
Tentunya sambung dia, kami dan seluruh anggota kami terus bekerja keras menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami melakukan survei dan melakukan pengukuran tanah ulang agar data dan sertifikat menjadi data yang akurat dan tepat kepemilikan nya” terangnya
Selain itu kami juga berkerja sama dengan beberapa kepala desa yang ada di kabupaten sintang agar mendata warganya dan membuat sertifikat tanah melalui pemerintah Desa dan nanti pemerintah Desa setempat berkoordinasi dengan pihak BPN kabupaten sintang.
Kepala BPN Kabupaten sintang juga mengharapkan semua bisa teratasi dan menjadikan kabupaten sintang taat administrasi baik surat menyurat tanah. Harapnya
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan Berita Acara oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH, serta beberapa pejabat yang hadir.
Sumber (rilis prokopim kabupaten Sintang)