Solusi Mengatasi Kemacetan Dalam Kota Menjadi Prioritas Legislator Partai Gerindra

Sintang-Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.

Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik atau system’ lalu lintas yang tidak baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk serta banyaknya jumlah kendaraan.

Terkait permasalahan tersebut anggota DPRD kabupaten Sintang Ardi menjelaskan kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kabupaten Sintang terutama di jalan lintas Melawi ke arah bundaran tugu jam yang melalui jembatan Melawi seringkali kita melihat kemacetan bahkan lumpuh total di atas jembatan yang kiranya berbahaya bagi pengguna jalan.

Menurut saya ,lanjut Ardi ,ada dua alternatif yang pertama ialah Pemda beserta pemerintah provinsi pemerintah pusat harus segera memikirkan langkah pelebaran ruas jalan tersebut agar pengguna jalan tidak macet lagi dan permasalahan pun bisa diminimalisir. Ungkap Ardi .3 oktober 2024

Contohnya pengendara yang dari arah Pontianak kan bisa mutar dulu sebelum masuk ke jembatan Melawi atau mutar ke arah pasar sungai durian agar tidak terjadi penumpukan di jembatan lintas Melawi.

Legislator dari partai Gerindra ini menyarankan sebaiknya Pemerintah kabupaten Sintang mencontoh kabupaten Sekadau yang berhasil mengalihkan jalur lalu lintas di sekitar tugu serta dapat mencontoh simulasi di kabupaten Sekadau .

Dimana tingkat keberhasilan kabupaten Sekadau melakukan simulasi mengatur jalur lintas pengendara dari arah Pontianak harus memutar sebelum memasuki kota Sintang bisa menerapkan pendekatan serupa untuk memperbaiki kondisi di kawasan tugu jam.bebernya

Adapun alternatif kedua yang diusulkan Ardi adalah penambahan atau duplikasi jembatan Melawi ini bisa berupa jembatan baru yang berdampingan dengan jembatan lama seperti jembatan yang ada di kota Pontianak guna mengurai kemacetan arus lalu lintas hujannya

Oleh sebab itu Ardi menyadari bahwa jalan jembatan adalah kewenangan pemerintah pusat oleh karena itu pihaknya akan mendorong agar alternatif ini dapat direalisasikan di kota Sintang

Kemacetan pun terjadi di ruas jalan provinsi yang bukan wewenang kita di kabupaten.

” kedepan kami akan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan penyebaran jalan atau duplikasi jembatan guna mengatasi kemacetan di kawasan tersebut”. jelasnya

Ardi sangat berharap bisa menjalin komunikasi lebih baik dengan pemerintah pusat terutama dengan adanya presiden yang berasal dari partai yang sama kami berkomunikasi dengan pemerintah pusat dapat lebih mudah dengan tujuan agar bisa lebih optimal dalam membangun kabupaten Sintang yang lebih baik.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *