Sintang- Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) yang diikuti 39 anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 di Hotel Mercure Jalan Ahmad Yani Pontianak akhirnya tuntas. Kegiatan resmi ditutup pada 10 Oktober 2024.
Anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Sintang Jhon xifli mengatakan kegiatan orientasi yang dilaksanakan untuk pendalaman anggota dewan terpilih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD masa jabatan 2024-2029 sudah selesai.katanya saat di wawancara Via Telpon Aplikasi WhatsApp 10 Oktober 2024
“Saya lagi dijalan pulang ke Sintang mungkin akan singgah sholat sebentar”kata Jhon xifli memberitahukan posisinya menuju pulang Sintang.
Ia katakan , untuk kegiatan Orientasi anggota DPRD dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kegiatan itu, anggota DPRD diberikan banyak materi tentang tugas dan kewenangan mereka sebagai wakil rakyat.
Materi tersebut mulai dari penjelasan tentang tata tertib DPRD, alat kelengkapan DPRD, hak dan kewajiban DPRD dan lain-lain.
“Materi atau pengetahuan yang kita dapat dari narasumber banyak sekali. Tadi ada materi tentang kode etik dewan, serta tata cara penyelesaian pelanggaran etik DPRD,” ungkap legislator dan sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Jhon Xifli mengaku sangat antusias bisa mengikuti orientasi anggota DPRD dari awal hingga selesai. Mengingat banyak sekali ilmu atau inside yang didapat sebagai bekal selama menjalan tugas kedewanan dalam rangka menjalankan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.
kegiatan orientasi DPRD ditutup oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia jam 20.30 WIB,” katanya.
Setelah seremonial penutupan berlangsung, dilaksanakan foto bersama seluruh anggota DPRD Sintang dengan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.tutupnya