Sintang-Alat kelengkapan dewan (AKD) di Kabupaten Sintang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang ,Sandan mengatakan Alat Kelengkapan Dewan akan segera di bentuk tetapi terlebih dahulu kita tetapkan pimpinan defenitif dewan Sintang karena sesuai aturan yang berlaku dan dilindungi oleh UUD .terangnya
Selain itu Alat Kelengkapan Dewan juga harus berfungsi dengan baik agar bisa memberikan kontribusi maksimal dalam pembentukan peraturan daerah dan pengawasan kebijakan serta berperan aktif mendorong semua aspirasi di komisi masing-masing tentunya membantu pemerintahan kabupaten Sintang sendiri.katanya 14 Oktober 2024
Selain itu, anggota Alat Kelengkapan Daerah sebaiknya sangat perlu mencerminkan serta memperjuangkan keberagaman suara masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan relevan dan tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat kabupaten Sintang.
Ia katakan dalam proses pengambilan keputusan dan kegiatan Alat Kelengkapan Daerah harus transparan agar publik dapat mengawasi dan memberikan masukan kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Sintang.
Sandan menjelaskan Terkait Alat Kelengkapan Dewan akan kita ketahui setelah pelantikan pimpinan defenitif.
Selanjutnya,untuk sementara info dari sekretaris dewan(sekwan) kami masih belum mendapatkan undangan “mudah-mudahan dalam Minggu ini bisa terlaksana.
” Penetapan pimpinan baru dulu setelah baru bisa kita laksanakan Alat kelengkapan dewan”ungkap sandan
Sandan berharap setelah terbentuk AKD bisa memaksimalkan fungsi fungsi sebagai anggota dewan Sintang ,serta bisa menyuarakan semua program sesuai tupoksi masing-masing.tutupnya