Sintang-Rencana penambahan kecamatan yang mulanya hanya 14 kecamatan , baru ini akan menambah 4 kecamatan baru .
Dalam hal ini merupakan langkah maju Kabupaten Sintang dalam memperkuat struktur pemerintahannya dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penambahan kecamatan baru, kecamatan tambahan yang sudah mengantongi syarat administrasi. Keempat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Sintang Barat, dan Kecamatan Bukit Mangat.diharapkan sistem pemerintahan di wilayah ini semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkulanus Ronni menyampaikan proses pemekaran kecamatan hasil kerja keras berbagai pihak yang persyaratan administrasi sudah terpenuhi.
Sambung dia, hakekat menuju pemekaran 4 kecamatan baru mendekati realisasi. Upaya administratif dan persiapan teknis kecamatan baru ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kabupaten Sintang dan warganya.
“ provinsi tahap peninjauan ulang apakah ada syarat yang perlu kita lengkapi. Tentunya pasti ada pergeseran desa misalnya, tapi ternyata setelah kita cek kembali, desa memang berkomitmen untuk membantu kecamatan baru. Oleh sebab itu di kabupaten Sintang dukungan sangat luar biasa.” Katanya. 16 Oktober 2024 .saat diwawancarai di balai ruai sintang
Selain itu,Roni menjelaskan mengingat jumlah desa kita kan 391. Satu kecamatan idealnya menurut PP 17 tahun 2018 idealnya 10. Tapi di Sintang ini ada satu kecamatan yang sampai 40-43 desa.
“ kecamatan baru sangat diperlukan melihat segi pelayanan publik ke masyarakat akan lebih mudah”.
Sesuai dengan verifikasi yang dilakukan oleh kemendagri melui gubernur yang sudah direkomendasikan 4 kecamatan. Nah ini yang sedang kita lengkapi. Syaratnya. Sintang Barat, Bukit Mangat, Inggar dan Tontang. Ini pemekaran dari Sintang, Kayan Hilir, Dedai dan Serawai. Yang lain tentu nanti kita tetap berporses.