Sintang– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Toni, memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan kebijakan penghapusan kredit macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM di Kabupaten Sintang, yang selama ini terhambat oleh beban kredit macet yang semakin menumpuk.
Toni menilai bahwa langkah pemerintah ini sangat strategis dan penting, karena UMKM merupakan sektor yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia, terutama di daerah-daerah seperti Sintang. “Saya sangat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan kredit macet bagi UMKM.
Dimana keputusan ini memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk memulai kembali usaha mereka tanpa terbebani dengan hutang yang menggunung. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah tantangan yang dihadapi UMKM selama pandemi,” ujar Toni, 12 November 2024
Kebijakan penghapusan kredit macet ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, yang menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang terdampak kredit macet.
Toni menambahkan, kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi UMKM di Kabupaten Sintang, di mana banyak pelaku usaha kecil dan mikro yang kesulitan membayar utang akibat dampak pandemi dan kesulitan ekonomi lainnya.
“Dengan adanya penghapusan kredit macet, para pelaku UMKM bisa kembali menggerakkan usaha mereka tanpa terbebani masalah keuangan yang berkepanjangan. Ini juga sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah,” tambah Toni.
Kebijakan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan lebih banyak UMKM di Kabupaten Sintang dapat bertahan dan berkembang, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.