Sintang – Lurah Ladang, Aidulyansyah S.ST. DMS, menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di aula kelurahan ladang 16 Januari 2025 .
Dalam kesempatan ini, pihak kelurahan bersama Ketua RT melakukan rembukan mengenai usulan program pembangunan yang akan diajukan untuk tahun anggaran mendatang. Kegiatan ini juga mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Melkianus Sintang yang menyampaikan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat di setiap kelurahan.
Lurah Ladang mengungkapkan, dalam musrenbang ini, seluruh kelurahan menerima aspirasi dari Wakil Bupati Melkianus Sintang yang mengarahkan kepada pengembangan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, terdapat empat kegiatan yang akan dilakukan di RT 1 dan RT 2 yang berasal dari dukungan Dewan Provinsi yang diwakili oleh Bapak Agam serta dari DPRD Kabupaten, meskipun belum ada kejelasan terkait titik lokasi pelaksanaan program tersebut.
Salah satu program yang mendapat sorotan adalah proyek Ermax, yang akan mencakup beberapa titik di RT 1, RT 2, dan RT 3, serta pembangunan drainase di RT 8. Selain itu, pembangunan kanopi di Posyandu juga menjadi salah satu usulan yang diajukan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di kelurahan tersebut.
Di sisi lain, Lurah Ladang juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Surat Pernyataan Tanah (SP2FBT), yang berfungsi untuk menggantikan Surat Pernyataan Tanah (SPT).
Menurut Lurah, Perbup ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas kepada masyarakat terkait proses pembuatan SP2FBT, sehingga ada keseragaman dalam pengurusan dokumen tanah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketidaksesuaian antara satu dokumen dengan lainnya.
Terkait masalah arsip, Lurah menegaskan pentingnya memiliki arsip yang terorganisir dengan baik di setiap kelurahan. Arsip yang rapi dan lengkap sangat dibutuhkan untuk minimalisir kesalahan dalam pengelolaan data lahan milik warga.
Masyarakat yang mengajukan permohonan registrasi tanah diminta untuk bertanggung jawab terhadap keabsahan surat yang diajukan, dengan pihak kelurahan tidak bertanggung jawab atas keabsahannya.
Lebih lanjut, Lurah juga menyampaikan bahwa tanah adat masih menjadi tantangan, terutama dalam hal hibah dan ahli waris yang dapat memperumit proses administrasi.
Dengan adanya musrenbang ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan serta penyelesaian administrasi tanah yang lebih transparan dan efisien.(cok)