Pemkab Sintang Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Rabu (12/3/2025), dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, didampingi Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.

Forum konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Sintang periode mendatang. RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat krusial untuk memastikan rencana pembangunan tersebut selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Sintang.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, dan kritik konstruktif terkait arah pembangunan Kabupaten Sintang ke depan. “RPJMD ini harus menjadi milik kita bersama, bukan hanya milik pemerintah,” tegas Bupati Bala.

Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan dari kalangan pemuda dan mahasiswa. Para peserta antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka terkait pembangunan di Kabupaten Sintang.

Selain itu,Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan oleh masyarakat. Masukan-masukan tersebut akan dikaji dan diintegrasikan ke dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029.

Diharapkan, RPJMD yang dihasilkan nantinya dapat menjadi blueprint pembangunan yang efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. Proses konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan RPJMD yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *