DMI Sintang Adakan Rakor Untuk Pembinaan Pengurus Masjid

Sintang, ZonaKapuas.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan Dan Validasi Masjid Dalam Upaya Peningkatan Pengelolaan Masjid Sebagai Pusat Pertumbuhan Peradaban Islam Yang Harmonis Dan Moderasi Beragama Untuk Penguatan Ukhuwah Islamiah” di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Selasa, (20/12/2022).

Senen Maryono, ketua DMI Kabupaten Sintang mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membina dan memvalidasi pengurus-pengurus Masjid khususnya di wilayah Kecamatan Sintang.

“Kita mengadakan Rapat Koordinasi, Oleh Dewan Masjid Kabupaten Sintang. Pembinaan kepada pengurus masjid, ini di batasi hanya dalam kota sintang, tapi dari kecamatan oleh kepala kantor Kemenag di undang kepala-kepala KUA. Sehingga nantinya informasi-informasi dapat disambungkan,” katanya.

“Terutama validasi-validasi data Masjid dan surau, dan cek benar-benar berapa Masjid dan musala di kecamatan,” lanjutnya.

Selain itu Senen juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk pembinaan pengurus masjid agar dapat saling rukun dan damai serta saling menghargai.

“Kemudian ini nantinya kita akan jadikan moderasi beragama, saling damai, rukun. Dalam satu lingkaran Masjid pengurusnya harus kompak seperti yang diharapkan. Antar Masjid juga saling menghargai, tidak saling menolak jamaah datang,” katanya.

“Tapi jamaah yg datang jangan menguasai di masjid tertentu. Tetap mengikuti apa yang menjadi kewenangan Masjid,” jelas Senen Maryono.

“Ini manajemen Masjid akan kita sosialisasikan seperti itu, Mudah-mudahan Masjid ini tetap kondusif. Jamaah nya tetap rukun. Semua pengurus harus bersatu, antar Masjid terus bersatu tidak boleh saling merasa bahwa ini Masjid yang hebat atau pengurus nya yg hebat. Semuanya harus bersatu padu,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Kemenag Kabupaten Sintang, Ikhwan Pohan mengatakan dari kegiatan ini ia berharap agar Masjid dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Ia menjelaskan bahwa Masjid harus dapat terbuka untuk semua umat.

“Harapan kita dari rakor ini, dengan tema kegiatan kita pada hari ini, ini kan untuk pembinaan sekaligus validasi data. Jadi bagaimana supaya Masjid ini bisa berfungsi sebagaimana dengan fungsinya,” harapnya.

“Dan juga harus menjadi pemersatu di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya untuk islam, begitu juga dengan umat lain itu bisa dijadikan poros bagi masyarakat untuk melaksanakan terciptanya kerukunan, kedamaian dan kebersamaan itu,” lanjutnya.

Ia juga berpesan agar Masjid tidak membentuk kelompok yang menjadi pemisah kerukunan antar Masjid yang ada di Kabupaten Sintang.

“Seluruh pengurus masjid itu harus punya pemikiran yang lebih maju jadi tidak berkelompok. Jadi bagaimana Masjid itu menjadi Masjid yang terbuka. Menjadi Masjid yang bisa dimanfaatkan oleh umat islam secara keseluruhan,” pesannya.

“Jadi tidak ada lagi istilah Masjid ini aliran ini, Masjid itu aliran itu, jadi seolah-olah ada penghambatan ataupun batasan-batasan kepada orang yang mau melaksanakan ibadah di masjid tersebut,” katanya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *