Terdampak Banjir, Bupati Sintang Keluarkan Surat Edaran Belajar di Rumah

Sintang, ZonaKapuas.com – Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan keleluasan kepada siswa-siswi yang sekolahnya terendam akibat banjir di Kabupaten Sintang untuk melakukan pembelajaran secara daring.

Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 420/5417/Disdikbud-8 Tertangal 11 Oktober 2022 tersebut di tujukan kepada Kepala PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sintang yang gedung sekolahnya terendam banjir.

Dalam surat edaran tersebut terdapat hal-hal yang menurut Bupati Sintang perlu menjadi perhatian sehubungan dengan tingginya curah hujan tinggi dan berpotensi banjir besar di Kabupaten Sintang.

“Bagi lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya yang terdampak atau tergenang banjir, proses pembelajaran dapat dilakukan secara online (daring) terhitung mulai tanggal 12 s/d 15 Oktober 2022,” Terangnya.

“Bagi Satuan Pendidikan yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya banjir yang lebih besar, agar melakukan pengamanan aset dan dokumen penting sekolah ke titik yang paling aman,” Tambahnya.

Jarot mengatakan agar sekolah yang terdampak banjir untuk dapat segera membuat laporan tertulis mengenai dampak yang ditimbulkan sekolah tersebut.

“Bagi Satuan Pendidikan yang terdampak atau tergenang banjir, agar Kepala Sekolah langsung segera membuat laporan tertulis mengenai dampak yang ditimbulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang,” Tutupnya.

Bupati Sintang juga sudah menyampaikan informasi jumlah warga yang terdampak banjir kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak melalui surat resmi.

Dalam surat tersebut, Bupati Sintang menyampaikan bahwa data sementara jumlah warga Kabupaten Sintang yang terdampak banjir adalah berjumlah 12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa.

“12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa ini tersebar di 104 desa atau kelurahan yang ada di 10 kecamatan. Ada 4 kecamatan yang tidak terdampak banjir yakni Kecamatan Sungai Tebelian, Kayan Hulu, Ketungau Hulu dan Ambalau,” Terang Bupati Sintang.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *