SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024, Senin (23/03/2020).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sintang, Jeffay Edward tersebut menetapkan Heri Jambri sebagai Wakil Ketua II DPRD kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang Yogi Dulhadi. Hadir dalam pelantikan Bupati Sintang Jarot Winarno, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Sintang, rohaniawan dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan, penetapan wakil ketua II DPRD Sintang ini melaksanakan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 367/PEM/2020 tanggal 17 Maret 2020, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024 dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024.
“ terkait peresmian pengangkatan pimpinan DPRD melalui rapat paripurna, yaitu penetapan Wakil Ketua II DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024, dengan berlandaskan ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, kabupaten/kota beserta penjelasan pasalnya, yang mengatur bahwa pimpinan DPRD merupakan suatu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial,” jelasnya.
“berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan sebagaimana yang dalam Pasal 165 Ayat 5, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” ujar Ronny.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan telah diambil sumpah/janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sintang sudah lengkap. Sebagai seorang pimpinan yang dipilih masyarakat tentunya menaruh harapan besar sehingga perlu memiliki visi dan misi serta jati diri yang lebih baik sebagai aktor utama pembangunan daerah yang lebih bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta berwibawa juga dapat memainkan peran sebagai mediator dan fasilitator yang secara berkesinambungan dalam mengembangkan budaya dan etika politik yang dewasa pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama pemerintah kabupaten sintang, saya ucapkan selamat bertugas kepada saudara heri jambri yang hari ini dilantik sebagai wakil ketua dprd kabupaten sintang masa jabatan 2019-2024. Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta mampu menahkodai anggota dprd untuk terus menampilkan kinerja yang baik, yang mampu mendukung gerak langkah pembangunan di bumi senentang. Saya yakin saudara akan mampu melaksanakan tugas-tugas yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan,” ucap Jarot.
“Melalui momentum ini, diharapkan kiranya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah terjalin sinergis selama ini, akan terus berjalan dalam rangka gerak pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terus mengalirkan energi positif dalam kerangka mantapnya pencapaian visi dan misi kabupaten Sintang,” harapnya. (sumber : media kapuas raya)