Sintang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menanggapi dengan kesal informasi yang disampaikan oleh Camat Kayan Hulu, Yudius, terkait perusahaan sawit PT Bintara Tani Nusantara (BTN) yang diduga tidak melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di wilayah operasionalnya.
Menurut Hikman, pernyataan tersebut sangat mengecewakan, mengingat perusahaan besar seperti PT BTN seharusnya memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam hal infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya sangat kecewa mendengar informasi ini. PT BTN merupakan perusahaan besar yang beroperasi di delapan desa di Kecamatan Kayan Hulu, namun sampai sekarang belum ada aksi konkret dari mereka terkait CSR. Padahal, tanggung jawab sosial perusahaan sangat penting untuk mendukung kemajuan daerah, terutama dalam sektor infrastruktur yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Hikman,6 November 2024
Hikman juga menekankan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Salah satu bentuk tanggung jawab sosial yang diharapkan adalah kontribusi dalam perbaikan infrastruktur yang rusak, seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.
Terkait dengan pernyataan Camat Yudius yang mengungkapkan bahwa PT BTN tidak pernah melaksanakan CSR, Hikman mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Sintang akan segera membahas masalah ini lebih lanjut. “Kami akan membawa masalah ini ke rapat internal DPRD dan kemungkinan besar akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi. Kami ingin memastikan apakah benar perusahaan ini tidak melaksanakan kewajiban sosial mereka, atau ada hal lain yang perlu diperjelas,” tambahnya.
Hikman berharap, dengan adanya pemanggilan tersebut, PT BTN dapat menunjukkan komitmennya untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan daerah dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat sekitar. Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah harus memahami pentingnya keberlanjutan dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
DPRD Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk memenuhi kewajiban CSR mereka, guna menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.