Asisten 3 : Bidan harus Sarjana Guna Landasan Hukum

Sintang- sebanyak 142 bidan dari umur yang muda hingga yang berumur 53 tahun dari kabupaten Sintang yang mengikuti perkuliahan di poltekes kalimantan timur dan Kalimantan Barat ,perkuliahan online tersebut dilaksanakan bertempatkan di aula balai praja kabupaten Sintang.10 Oktober 2024

Perkuliahan ini dilakukan secara denden ada onlinenya ada juga tatap mukanya. Untuk tatap mukanya nanti kemungkinan yang dari kaltim yang datang ke kabupaten Sintang untuk memberikan mata kuliah hal ini dilakukan karena nantinya saya tidak ingat tahun berapa ada aturanya bahwa yang boleh melakukan praktik bidan itu adalah mereka yang sudah menyandang profesi bidan.

Lanjut sinto,Tujuan para bidan mengikuti kuliah sampai menjadi sarjana kebidanan Agar pelayanan diberikan punya dasar hukum yang jelas,ibu-ibu bidan semua sudah punya gelar sarjana bidang kebidanan maka sudah punya landasan hukum untuk punya ijin dan melakukan kegiatan praktek sendiri .

Sinto juga menyampaikan untuk dinas kesehatan dan bidang terkait untuk lebih siap mencari tempat yang lebih baik agar perkuliahan para bidan ini berjalan dengan baik dan lancar.

Sinto juga berpesan untuk ibu-ibu bidan jika ada kendala apapun diharapkan jangan berhenti di tengah jalan dan ikuti saja ,jumlah peserta kan ada 142 jadi ketika lulus nanti harus tetap 142 yang wisuda.

“Jangan nanti wisuda sisa 100 , atau menjadi 80 orang jangan ya ibu ibu,harus tetap optimis dan harus selesai,dari peserta yang jumlah awalnya  tetap 142, peserta wisuda pun harus tetap 142 ” harap Sinto

Perkuliahan ini memang memamakan waktu hanya satu tahun saja, doakan saja kami nanti saat ibu bidan di wisuda kami hadir di Kaltim

“Nanti saya bikinkan ucapan selamat yang besar dan paling bagus “akan ada 142 nama saya suruh tulis semua nama jangan sampai ada ketinggalan namanya.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *