Sintang-Bupati Sintang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Sintang bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Selimin membuka pelaksanaan 8 hari Pameran Temporer Alat Musik Tradisional di Museum Kapuas Raya di Museum Kapuas Raya Jalan Sintang-Putusibau pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Selimin menyampikan bahwa Indonesia adalah negara yang besar, negara yang kaya akan nilai budaya dan tradisi, salah satu nilai kebudayaan Indonesia ialah alat musik tradisional yang dimiliki setiap daerah.
“alat musik memiliki banyak fungsi seperti, untuk upacara budaya, hiburan, serta acara adat. alat musik sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia dan masyarakat. musik sudah menjadi bagian lumrah dalam masyarakat. kledik, sape, tar, gambus, dan kecapi adalah contoh alat musik khas dari setiap etnis yang ada di Kabupaten Sintang” terang Selimin
“untuk alat musik kledik sendiri, bahkan sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2015. Dimana setiap warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan, diwajibkan untuk melaksanakan pelestarian oleh setiap daerah yang memilikinya. bisa melalui penelitian, dokumentasi, pagelaran ataupun pembuatan media pembelajaran” terang Selimin
“media pembelajaran tentang alat musik saat ini sudah dapat sangat mudah di temukan, bisa berupa buku, aplikasi pembelajaran, dan video video di sosial media sampai film pendek mengenai alat musik tradisional” tambah Selimin
“tentunya karena sudah memasuki era digital, informasi mengenai kebudayaan dan alat musik tradisional dapat kita akses dimana saja dan kapan saja. walaupun sudah banyaknya media pengenalan dan mudahnya akses informasi, perkembangan serta kepopulerannya masih kalah dibandingkan alat musik modern. sehingga museum kapuas raya sintang mencoba menghadirkan secara langsung alat musik tradisional dalam acara pameran ini. agar pelajar dan masyarakat umum tentunya bisa mengenal dan melihat langsung koleksi koleksi yang dipamerkan” tambah Selimin
“pameran ini juga dilaksanakan dalam rangka ulang tahun Museum Kapuas Raya yang ke 15 tahun. Tidak hanya satu atau dua hari, namun pameran temporer “alat musik tradisional dibuka selama 8 hari yaitu pada tanggal 11-18 Oktober 2023. Koleksi yang dipamerkan merupakan koleksi dari museum kapuas raya, koleksi sanggar-sanggar dikabupaten sintang, dan koleksi dari tokoh adat dan budaya” tambah Selimin
“dalam hal pelestarian kebudayaan tentunya membutuhkan strategi serta kerjasama agar pemajuan kebudayaan dapat terarah dan mencapai tujuan. untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, lembaga, serta seluruh pihak yang telah menjaga dan turut serta dalam melestarikan kebudayaan tradisional. karena bukanlah hal mudah untuk melestarikan sebuah kebudayaan masyarakat. serta pengenalan berbagai aspek kebudayaan dari berbagai etnis, diharapkan dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat” tutupnya.
Sumber(rilis prokopim kab Sintang)