Sintang-Pemberian SK rimba dan Gupung adalah penetapan status rimba atau Gupung yang dapat diusulkan untuk dikelola. Dengan 4 desa oleh pihak Pemda.
Rimba Mensiku Lestari seluas 351,86 HA di Desa Mensiku Kecamatan Binjai Hulu.
Rimba Mosuang seluas 218,61 HA di Desa Mensuang Kecamatan Ambalau
Rimba Kalungtap seluas 93,176 HA di Desa Betung Permai Kecamatan Ketungau HilirR
imba Pendam Tembawang Geruguk di Desa Kempas Raya Kecamatan Kayan Hilir.
Adapun komitmen desa wajib menjaga kelestarian hutan dan selalu menjaga kebersihan alam di desa itu sendiri.Semua Desa yang sudah memiliki SK harus jaga alam.tegas Jarot saat memberikan sambutan penyerahan SK kepada 4 Desa Di rumah jabatan Bupati Sintang 9 Oktober 2024
Masyarakat dan generasi muda serta pelajar untuk lebih mencintai lingkungan dengan cara mengurangi penggunaan sampah plastik dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan buang sampah sembarangan ,jaga alam dan rawat alam,biar bersih dan sehat untuk kita semua”ajak jarot
Jarot mengungkapkan untuk generasi muda harus sejak dini kota diperkenalkan penerapan gaya hidup Zero Waste atau gerakan nol sampah yaitu suatu gerakan untuk mengajak masyarakat tidak menggunakan produk sekali pakai guna mengurangi jumlah sampah.
“ Dari sejak sekarang dan umur dini Anak muda harus di ajari gaya hidup Zero Waste, jangan ada sampah, jangan ada sampah,jaga alam ,alam jaga kita ,”
Selain itu ,Jarot mengajak generasi muda untuk mulai mengurangi sampah dengan selalu membawa tumbler atau botol minuman agar tidak minum air dari botol plastik sekali pakai dan jangan malu anak muda jadi pelopor jaga lingkungan.”Semua orang tua yang hadir di acara ini harus ingatkan anak kalian”untuk jaga alam .alam jaga kita,alam tenang dan bahagia”beber Jarot sambil tertawa “.tutupnya