Sintang-Bupati kabupaten Sintang H. Jarot Winarno mengingatkan agar masyarakat kabupaten Sintang dapat mambantu jaga kelestarian sungai melawi dan kapuas yang di Sintang hal ini diungkapkan saat membuka acara lomba mancing di sungai kapuas (29/8/23).
Dimana kita ketahui banyak masyarakat kita bekerja dan melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Kapuas wilayah Kabupaten Sintang , Kalimantan Barat, dapat mengancam kerusakan lingkungan sungai.
“Sungai kita adalah alam yang harus kita jaga untuk anak cucu kita, buktinya ikan semakin berkurang habitat nya dan kondisi sungai mulai keruh warnanya”.
Ia menegaskan masyarakat harus memahami apabila terjadi pencemaran lingkungan akibat tambang emas Sungai melawi dan kapuas maka akan terdampak terhadap seluruh masyarakat di hilir sungai.
Menurut dia, masyarakat kabupaten Sintang dan sekitarnya banyak menggunakan air sungai untuk sehari -hari seperti Mandi dan mencuci baju dan lainya.
Namun sambung dia lagi , kalau air sungai itu tercemar karena aktivitas tambang emas ilegal di hulu sungai akan berdampak bagi masyarakat luas.
Dikatakan Bupati Sintang sebagian besar sungai kita adalah jalur transportasi dan perekonomian yang sering melintas yang harus dijaga kelestariannya.
Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivasi pertambangan emas ilegal di daerah hulu Sungai Kapuas.
Terkait pertambangan emas di wilayah kabupaten Sintang pemerintah daerah telah berupaya memfasilitasi pekerja peti untuk mengurus ijin wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“saya rasa masyarakat dan para pemancing menginginkan sungai kita banyak ikannya dan bersih seperti dulu,pihak pemda akan berusaha menimalisir pencemaran sungai yang berkerja sama dengan Dinas lingkungan serta kementrian lingkungan hidup untuk kedepanya dan agar bisa dinikmati anak cucu kita. Tutupnya.
Sumber (rilis prokopim kab Sintang)