Www.zonakapuas.com.Sintang-Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghimbau dan meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, tidak membuat panik dengan menyebarkan berita atau kabar yang belum pasti kebenaranya(hoax/red).
Memang benar adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tapi kan masih menunggu hasil yang pasti, pasien memang reaktip saat hasil rapid test.”tapi jangan lah di buat resah” disampaikan Jarot menyusul adanya satu PDP asal Sintang.
Diketahui saat ini, RT 5 dan RT 6 di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, diperlakukan status karantina parsial,karena disanalah 1 orang PDP yang kita temukan.
“ ada juga saya dikirim Direct Message (DM) di instagram dari masyarakat suatu desa,mereka bertanya, pak betulkah di Menyumbung sudah ada yang positif? Kami pagi ini ada nak melamar. Yang bertanya kebetulan orang Menyumbung . Apa harus dibatalkan kah pak acaranya,” kata Jarot membacakan DM yang masuk tersebut, (19/4/2020).
“Mana pula boleh dibatalkan, Kan jadi stigma, ya kan. Jangan karena orang Menyumbung, masyarakat lain jadi takut. Jangan sampai hal itu terjadi,” tegas Jarot.
Dikatanya lagi, sekarang tugas kita dsaat ini adalah memberikan support kepada pasien, keluarganya dan masyarakat RT setempat. Supaya, mereka semua tetap sehat. “Kita semua harus memberikan support. Bukan stigma. Ini yang paling penting,” ucapnya.
Lanjut jarot, masalah yang ada harus jadi pelajaran semua pihak. Agar tidak menganggap remeh COVID-19 dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Jangan anggap remeh COVID-19. Meski sebelumnya Sintang belum ada kasus PDP, tapi sekarang ada. Apalagi, 86 persen kasus COVID-19 tanpa gejala. Selain itu penyebaran sangat cepat,” tuturnya.
Bayangkan saja, kata Jarot, kasus PDP di Menyumbung Tengah, saat itu anaknya di Pontianak menjenguk orang tuanya di Sintang. Kemudian orang tuanya kena (reaktif hasil rapid test-red). Lalu, hasil rapid tes adiknya yang satu rumah juga kena,” bebernya
“Kita belum tahu yang lain. Nanti, Dinas Kesehatan yang akan melakukan penyelidikan epidemologi atau kontak tracing. Semua ditelusuri,” sambung Jarot.
Selain itu, jangan menganggap remeh dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Kalau ada masyarakat dari luar kota datang ke Sintang dan berasal dari tempat yang sudah terkonfirmasi kasus positif COVID-19, apalagi seperti Kota Pontianak yang sudah terjadi transmisi lokal agar segera melapor.
“Kalau yang bersangkutan tidak lapor, tetangga atau RT setempat segera melapor. Siapapun yang tahu harus melaporkan ke Posko Kesehatan. Jangan sampai karena masih keluarga sendiri, malah tidak melapor. Karena proses penyelidikan epidemologis ini bukan suatu yang tercela. Itu semua agar ODP terpantau,” pungkasnya(cok).