Www.zonakapuas.com.Sintang-Bupati Sintang,Jarot Winarno menghimbau agar seluruh masyarakat kabupaten Sintang, mampu berkerja sama dalam mengurangi kegiatan menyebabkan keramaian di saat sintang sudah dikatakan kawasan luar biasa(KLB) dengan kondisi pandemi corona sekarang.(30/3/2020)
“Boleh membuat acara seperti hajatan pernikahan ato lainya, tapi harus di bawah jumlah 200 orang,apabila melebihi dari jumlah ditetapkan,maka pihak kepolisian yang sudah berkerja sama dengan pemkab sintang akan langsung datang ke lokasi dan memberi himbauan bahkan membubarkan acara tersebut.Dan itu sudah maklumat Kapolri langsung,”. tegas jarot.
Dilanjutkanya, bukan hanya mengenai kegiatan mengundang keramaian, tapi juga ada keluhan dari masyarakat khususnya para orang tua,yang anaknya kuliah di luar tapi bingung mau pulang ke sintang, karna adanya larangan dari pemerintah propinsi yang melarang warga dari luar propinsi masuk ke kalimantan barat,sedangkan anak mereka banyak berkuliah di luar kalbar.
“Jadi kami menyarankan ke setiap orang tua,apabila anak mereka sudah pulang,sebaiknya wajib lapor ke posko covid -19 yang di tangani langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang,jelasnya.
Namun apabila sudah melapor ke posko, nanti akan ada petugas mendata mereka sebagai orang dalam pengawasan Dinas Kesehatan.”Jangan takut lah kalo melapor,”tutupnya(cok)