Bupati Sintang Lantik 119 Pejabat Struktural, Ini Pesannya 

www.zonakapuas.com-Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 119 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 21 Maret 2022.

Dari 119 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah/janji, terdapat 34 pejabat eselon III a dengan posisi Camat, Kepala Bagian dan Sekretaris Dinas/Badan, 56 pejabat eselon III b dengan posisi Kepala Bidang dan Sekretaris Kecamatan dan 29 orang pejabat eselon IVa.

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno dalam amanahnya menyampaikan bahwa salam nusantara menjadi salam kita mulai saat ini karena Ibu Kota Nusantara sudah dipindah ke Kalimantan.

“promosi dan mutasi adalah hal yang biasa. Promosi menunjukan bahwa ada apresiasi dari pimpinan atas kinerja saudara selama ini. Sedangkan mutasi dalam rangka penyegaran dan kadang-kadang karena ada hal lain seperti hasil pemeriksaan inspektorat dan catatan dari BPK. Itulah mutasi dan promosi” terang Bupati Sintang

“yang mendapatkan promosi, layak anda syukuri. Bersyukur jangan lama-lama, cukup dua hari. Setelah itu, siap bekerja. Karena selanjutnya banyak sekali kerjaan seperti menstabilkan harga minyak goreng, cabe, kedelai serta Sembilan bahan pokok menjelang bulan puasa ramadhan. Juga masalah bencana. Saat ini sedang musim pancaroba, tadi malam hujan deras dan menyebabkan banjir” terang Bupati Sintang.

“sebentar lagi kemarau panjang. Peraturan Bupati Sintang tentang tata cara membuka lahan bagi masyarakat Kabupaten Sintang sudah kita revisi. Kita mengutamakan hukum adat setempat. Nanti, camat harus segera mensosialisasikan Perbup ini kepada seluruh masyarakat mengenai membuka lahan. Kemudian ada juga masalah lain seperti penertiban lokasi pembangunan waterfront. Satuan Polisi Pamong Praja dan Kecamatan Sintang harus memperhatikan ini” terang Bupati Sintang.

“camat saya minta mengamankan kebijakan Pemkab Sintang serta kerjasama kita dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sintang dalam menyelesaikan masalah administrasi kependudukan di pedalaman. Persidangan sudah bisa dilakukan di kecamatan. Tidak perlu lagi datang ke kota Sintang untuk sidang masalah beda nama dan sebagainya. Semua demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat” terang Bupati Sintang

“pembelajaran tatap muka juga harus diatur di semua satuan pendidikan. Pandemi belum berakhir dan akan berubah menjadi endemi. Corona masih ada. 2 tokoh kita meninggal karena corona. Protokol kesehatan masih terus diingatkan. Vaksinasi agar dipacu terus. Vaksinasi yang aman harus 70 persen, kita baru 58 persen. vaksin yang dosis kedua belum baik” terang Bupati Sintang

“Promosi dan mutasi ini pasti menyisakan kekecewaan. Yang belum dipromosi, pasti ada yang kecewa, tetapi silakan nanyi lagunya Iwan Fals yakni sabar, sabar dan tunggu. Yang merasa kecewa karena mutasi dan promosi ini, hanya boleh 3 hari, setelah itu, langsung bekerja. Mari kita syukuri semuanya. Bekerjalah dengan giat untuk melayani masyarakat. Saya hanya tersisa 2 tahun lagi, tetapi bapak ibu masih lama. Jadi bekerjalah dengan giat, mudah-mudahan Tuhan menyertai kalian semua” terang Bupati Sintang.

 

Bupati Sintang mengisi dan mengganti posisi camat. Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, ada 8 camat yang diisi dan diganti yakni

1. Kusmara Amijaya, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Kelam Permai.

2. Tatang Supriyatna, S. STP, M. Si dipromosikan menjadi Camat Sintang.

3. Inu, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Sepauk.

4. Mariono, S. STP dipromosikan menjadi Camat Tempunak.

5. Jonny, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Binjai Hulu.

6. Petrianus, SH dipromosikan menjadi Camat Ketungau Tengah.

7. Yudius, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Kayan Hulu.

8. Titus, SE dipromosikan menjadi Camat Ambalau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *