SINTANG – Indonesia merupakan salah satu negara di dunia dengan hutan tropis terluas dan sumberdaya alam hutan yang kaya.
Tetapi kondisi aktual yang terjadi, kekayaan yang dimiliki oleh pelaku kehutanan di Indonesia, baik yang legal maupun illegal.
Permasalahan tersebut menjadi program paling penting di kabupaten Sintang dalam mengelola hutan dan melindungi hutan agar tetap terjaga.
Hal itu di sampaikan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno yang mengatakan Kabupaten Sintang adalah forest government terbaik se Indonesia.
Saat sambutan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Rimba Gupung kepada masyarakat empat desa di Kabupaten Sintang,Jarot menegaskan kami sangat menjaga kelestarian alam dan menjaga alam bumi senentang 9 Oktober 2024. Di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang
Adapun rimba gupung ditetapkan melalui keputusan Bupati Sintang diantaranya; Rimba Mensiku Lestari seluas 351,86 HA di Desa Mensiku Kecamatan Binjai Hulu, Rimba Mosuang seluas 218,61 HA di Desa Mensuang Kecamatan Ambalau, Rimba Kalungtap seluas 93,176 HA di Desa Betung Permai Kecamatan Ketungau Hilir dan Rimba Pendam Tembawang Geruguk di Desa Kempas Raya Kecamatan Kayan Hilir.
“Hutannya kita jaga. Di luar kawasan hutan kita bikin rimba gupung. Kita bikin sawit berkelanjutan. NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation),” kata Jarot.
“adapun wilayah perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan.itupun kami batasi izinnya, tanaman kelapa sawit dibatasi maksimal 200 ribu hektar”.
“Sintang “ndak boleh hutan isinya sawit semua. Berkebun bagus alam terjaga tapi lebih bagus tanam kopi, Saya sendiri tanam kopi di Kelam. Di Tebelian juga baru nanam kopi. Di Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah ada perkebunan porang 14 ribu hektar. Ndak boleh sawit semua, sahang boleh, jagung juga boleh,” bebernya
“Kita jaga hutan kita. Kita jaga alam kita. Barang siapa menjaga semesta, maka semesta akan menjaga kita,kita sehat kita bahagia,kita tenaang,” tutupnya.