4 Desa Dapat SK Rimba Gupung,Ini Pesan Bupati Sintang

SINTANG –Pemberian SK rimba dan Gupung adalah penetapan status rimba atau Gupung yang dapat diusulkan untuk dikelola. Kriteria rimba atau Gupung yang dapat diusulkan pengelolaannya ialah terletak di Areal Penggunaan lain tidak termasuk dalam kawasan hutan tidak berada dalam izin usaha terletak di wilayah administrasi desa

Batasnya jelas dan tidak ada konflik kepemilikan lahan

dikelola oleh masyarakat secara turun temurun memiliki vegetasi alami

Permohonan penetapan rimba dan gupung dapat diajukan oleh kelompok masyarakat atau pemerintah desa.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Rimba Gupung langsung kepada masyarakat di empat desa di Kabupaten Sintang, 10 Oktober 2024.

Dimana dalam prosesi Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang. Adapun rimba/gupung ditetapkan melalui keputusan Bupati Sintang diantaranya;

Rimba Mensiku Lestari seluas 351,86 HA di Desa Mensiku Kecamatan Binjai Hulu.

Rimba Mosuang seluas 218,61 HA di Desa Mensuang Kecamatan Ambalau

Rimba Kalungtap seluas 93,176 HA di Desa Betung Permai Kecamatan Ketungau Hilir

Rimba Pendam Tembawang Geruguk di Desa Kempas Raya Kecamatan Kayan Hilir.

Selain itu . dikesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian komitmen kerjasama pengelolaan Rimba/Gupung antara lembaga pengelola dan perusahaan. Penandatangan kerjasama tersebut di dampingi oleh bupati Sintang sendiri

Bupati Sintang Jarot Winarno menghimbau untuk masyarakat kabupaten Sintang bisa lebih menyayangi dan mencintai alam dan menjaga alam karena bumi senentang alam yang kaya.

“ jaga hutan kita, jaga alam kita. Kalau kita jaga alam, alam akan berbalik menjaga kita, lihat saya 4 kali kena stroke masih hidup ,itu karena saya jaga alam,alam jaga saya,” ungkapnya

Jarot kemudian menyampaikan terima kasih pada NGO yang telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Sintang. Di Kabupaten Sintang telah dibuat Peraturan Bupati tentang kolaborasi, semua bermitra.

“ untuk Yayasan Teraju, terima kasih telah mendampingi mereka. Terima kasih juga pada KalFor sudah mau berjuang dan mau berkerja sama dengan semua pihak desa dan pemerintah kabupaten sintang,”tutup jarot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *