Diduga Proyek Jembatan Ketungau Dua Mangkrak

 

Www.zonakapuas.com.Sintang- Pengerjaan Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Ketungau II di bangun dengan Biaya Puluhan milyar di Kecamatan Ketungau tengah kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

“Perencanaan yang tidak sesuai mengakibatkan perkerjaan mangkrak, sebab banyak Dugaan kejanggalan penyimpangan terhadap anggaran Pembangunan Jembatan Rangka Baja tersebut.ungkap Tedy, Anggota PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( PW GNPK-RI ) Kalimantan Barat ke media ini (17/04/2020).

Lanjut Tedy, mangkraknya Jembatan tersebut akibat PPK, PPTK, kontraktor yang kurang propesional, hingga Pembangunan Jembatan terbengkalai, itu artinya Diduga tidak sesuai Perencanaan, Hingga berdampak pada Mangkraknya Jembatan Tersebut dan ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

“Lagi pula hari ini tidak ada lagi aktivitas para pekerja, Yang Anehnya Abutment ko bisa di ditambah agar pemasangan Rangka Baja sejajar atau lurus dengan tiang penyanggah, Itu anggaran dari mana untuk  menambah Abutment.terang tedy.

Dimana Saya Berharap Pihak Penegak Hukum agar fokus dan bekerja dengan benar dalam melakukan tindakan Hukum jika benar ada kerugian Negara pada Pembangunan Jembatan Ketungau II”.

“Kalau tidak salah, kata tedi,menurut Bupati Sintang di hadapan pada awak media  beberapa waktu lalu, Seharusnya Jembatan Rangka Baja Ketungau II siap di fungsikan pada Tahun 2020, saat ini jembatan belum tuntas, masih Mangkrak”, terang Tedy.

Di Tahun 2019 lalu, Organisasi PW GNPK – RI Kalbar Memang telah menyampaikan laporan kepada Kajari Sintang  Kejati Kalbar bahkan Ombusdman RI, Hingga Kepala Kejaksaan Negeri Sintang telah Mengeluarkan Surat Jawaban dengan Nomor Surat B-2229/O.1.7/Hpt.1/09/2019 yang isinya karena pekerjaan Proyek belum selesai secara keseluruhan, kami belum melakukan tindakan penyelidikan, Namun menurut Tedy Penegakan Hukum terkait Jembatan Ketungau II Sepertinya terkesan Jalan Ditempat, dan perlu digaris bawahi, Dana Pembangunan Jembatan ini adalah Uang Rakyat yang patut Kita kawal hingga Jembatan tersebut tuntas, Dan kedepannya PW GNPK- RI akan membuat Tim Teknis untuk menindak lanjuti hasil temuan di lapangan, dan kami telah melaporkan temuan tersebut kepada Ketua PW GNPK – RI Kalbar yang kemudian untuk ditindak lanjuti kepada Penegak Hukum Sebagai mana Surat dari Kejati Kalbar nomor : B-2229/O.1.7/Hpt.1/09/2019 pada tanggal 18 September 2019, Sementara kita telah mempersiapkan Laporan lanjutan yang langsung ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Di Jakarta,  ungkap Tedy.(red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *