Sintang-Darmadi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang membeberkan bahwa kasus DBD ini sangat serius karena tingkat kefatalanya sangat tinggi dan menyebabkan resiko angka kematian yang tinggi pada masyarakat kabupaten sintang tentunya.
“baru saja kita melewati KLB rabies, kita langsung dihadapkan dengan DBD lagi. Rapat ini dilakukan karena terjadi peningkatan kasus DBD. DBD ini memang fatal. Tidak lama setelah diserang DBD, bisa menyebabkan kematian. Maka perlu penanganan yang serius dan dilawan secara bersama-sama seluruh masyarakat dan pemerintahan desa sekalipun ” terang Darmadi pada Selasa, 10 Oktober 2023
“ Dengan adanya kasus DBD yang sudah menyerang 14 kabupaten kota di Kalbar. Cuma yang tertinggi di Mempawah, Sintang urutan kedua kasus terbesar DBD dan ketiga Kubu Raya. Kasus DBD di Kabupaten Sintang ini tertinggi kedua di Kalbar dengan 402 kasus dengan 8 kasus kematian. Angka 402 ini yang tercatat saja, dugaan kami angkanya lebih tinggi” terang Darmadi
“tren kasus DBD juga meningkat di tahun 2023 dibanding 2021 dan 2022. Tahun 2021 tidak ada kasus kematian dan 2022 ada 3 kematian. Tahun 2023 ini sudah 8 kematian. Dengan angka ini, kita harus serius melakukan upaya pencegahan bertambahnya kasus DBD” terang Darmadi
“kalau kita memperhatikan data yang dikumpulkan oleh tim kami. Sintang sudah layak masuk kondisi KLB sejak minggu kedua bulan Juli 2023. Hanya saja memang penetapan KLB itu banyak resikonya. Kami mengajak kita semua untuk bergerak mencegah meluasnya DBD ini. Tim Dinas Kesehatan saja tidak bisa sendirian melakukan ini” terang Darmadi. (RILIS KOMINFO SINTANG)