Www.zonakapuas.com.Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi. Kepala Dinas, H. Sudirman yang didampingi Sekertaris, Ernawati, menyambut langsung kedatangan kepala bidang pelayanan hukum dan ham dari kementrian di provinsi Kalimantan barat Muhayan dan tim.(7/8/2021)
Di sana tim meluruskan persepsi tentang tata cara pendaftaran merek yang selama ini telah salah dipahami pihak Dinas Perindag dan Kop. Yang diketahui bahwa tentunya menjadikan lambannya kinerja dalam proses pendaftaran Merek pada Wilayah Kabupaten Sintang.
Dan terakhir tim berkoordinasi dengan Kabag Hukum Setda Kabupaten Sintang, Hartati, terkait rencana rancangan kerjasama pengembangan Kekayaan Intelektual melalui MoU atau perjanjian kerja sama Antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan jajaran Pemda Kabupaten Sintang.
Dikonfirmasi Tim Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Whatsapp, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Devy Wijayanti mengatakan Kanwil Kemenkumham Kalimantan-barat akan selalu bersinergi serta bekerja bersama Polres Sintang dan Kabupaten Sintang untuk pengawasan dan penegakan Kekayaan Intelektual, serta mensosialiasikan Kekayaan Intelektual.
Devy menambahkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat segera berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat terkait laporan-laporan yang telah diterima dari Polres Sintang dan akan segera kami lakukan pemeriksaan terkait laporan yang sudah kami terima.
Sementara itu kepala dinas perdangan dan koperasi kabupaten Sintang juga mengatakan kami dari dinas Perindagkop sendiri akan terus berusaha memperbaiki kekurangan kami.Dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait agar dalam proses seperti pendaftaran merk UKM sendiri dapat terprogram baik.
Lanjut dia, atas kunjungan bapak dan ibu sekalian sangat kami hargai dan kami sangat senang karena kami dapat bertukar pokok pikiran langsung kepada tim ahli langsung.tutupnya