DPRD Sintang Dukung Kembalinya Ujian Nasional, Namun dengan Catatan

Sintang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang berencana mengembalikan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk pelajar. Ia menganggap ujian sebagai hal yang penting dalam proses pendidikan dan pembelajaran.

Senen menegaskan bahwa ujian merupakan bagian dari kehidupan yang tidak bisa dihindari. “Saya justru setuju jika ada ujian. Semua orang harus melalui ujian, betul tidak? Hidup ini selalu diuji,” ujarnya dengan tegas.9 November 2024

Menurut Senen, orang yang tidak pernah diuji tidak akan dapat mengukur sejauh mana kemampuan dan pencapaiannya. Oleh karena itu, ia meminta agar para guru dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang berencana untuk mengadakan ujian bagi siswa kelas akhir.

“Tanpa ujian, bagaimana kita bisa mengukur kemampuan siswa? Ujian juga bisa menjadi motivasi untuk mereka belajar dengan lebih giat,” tambah Senen.

Politisi dari Partai Amanat Nasional ini menilai bahwa tanpa ujian, banyak siswa yang tidak termotivasi untuk belajar, yang berdampak pada penurunan kualitas pendidikan mereka.

Namun, Senen juga menegaskan bahwa meskipun ia mendukung Ujian Nasional, ujian tersebut tidak boleh dijadikan satu-satunya patokan untuk menentukan kelulusan siswa.

“Ujian Nasional itu penting untuk mengukur kemampuan siswa, tetapi jangan sampai menjadi satu-satunya tolak ukur kelulusan. Aspek lain seperti sikap, partisipasi, dan perkembangan karakter siswa juga harus dipertimbangkan,” kata Senen.

Dia menambahkan bahwa kedudukan seorang peserta didik seharusnya ditentukan oleh sekolah secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan hasil ujian. Ujian Nasional, menurutnya, seharusnya menjadi bagian dari proses yang memotivasi siswa untuk terus belajar, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk menilai seluruh potensi dan kemampuan seorang siswa.

“Ujian intelektual tetap diperlukan dalam sistem pendidikan. Jika tidak ada ujian, bagaimana kita bisa mengukur kemampuan intelektual siswa? Saya setuju ujian keilmuan dilaksanakan, tetapi jangan dijadikan penentu kelulusan,” pungkas Senen.

Dengan demikian, Senen berharap agar kebijakan pengembalian Ujian Nasional dapat diterapkan secara bijaksana, dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek lain dalam penilaian kelulusan siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *