Www.zonakapuas.com.Sintang-Rumah Susun RSUD AM Djoen dan Gedung Diklat BKPSDM menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 yang membutuhkan fasilitas isolasi mandiri. Kedua tempat itu berada di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kedua tempat sudah tergunakan(pakai/red)dipakai jika rumah sakit sudah tak muat tampung pasien COVID-19.
“Kita telah melakukan penampungan di dua gedung tersebut. Langkah ini sebagai ruang isolasi mandiri RSUD rujukan yang ada tidak mampu lagi menampung pasien COVID-19 yang terus bertambah,” kata Iwan selaku Humas Dinas kesehatan Kab Sintang(29/8/2021)
Ruang Isolasi Mandiri (RIM) RSUD AM Djoen Sintang memiliki sekitar 71 tempat tidur dan 57 dan terus kami lakukan penambahan .
“Daya tampung RIM rujukan tinggal mumgkik bisa dikatakan tak terbatas karena kami selalu berusaha menyediakan tempat dan tempat tidur, maka langkah cepat dilakukan untuk menyiapkan rumah susun RSUD AM Djoen sebagai alternatif pertama jika RIM terisi semua dan Gedung Diklat BKPSDM alternatif ke dua,”terangnya.
Menurut dia, rumah susun RSUD AM Djoen terdiri atas tiga tingkat serta dilengkapi dengan fasilitas medis yang cukup dan baik.
“Sedangkan untuk Gedung Diklat BKPSDM dengan kapasitas 30 tempat tidur akan kita jadikan alternatif kedua jika rusun dipenuhi pasien COVID-19,” katanya.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sintang menyiapkan tambahan fasilitas isolasi pasien guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penambahan jumlah pasien seiring dengan peningkatan aktivitas warga.
“Mari kita berdoa supaya itu jangan terjadi. Saya tidak pernah bosan untuk mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin yakni menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan,” tutupnya.