Juni Pinta Pihak Perusahaan Gunakan CSR Di 6 Desa Kecamatan Kayan

Sintang- Anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Sintang Juni mengatakan untuk saat ini dirinya bakal fokus kepada sedikitnya 6 desa yang harus kita berikan perhatian khusus yang berada di Kecamatan Kayan Hilir bagian sungai Inggar daerah Hulu.

Dikatakanya mengutamakan  dalam  menggunakan prinsip Kolaborasi dengan perusahaan swasta  tentu sangat penting, harus membaca diri sendiri bahwa kita tidak mampu bisa melakukan dan  membangun sendiri, karena kekurangan anggaran, maka nantinya kita akan mengajak kades untuk menghadap pihak perusahaan,” jelas Juni.

“ada  sebanyak enam desa yang berdekatan langsung dengan pihak perusahaan sawit milik  PT MSP, makanya  perusahaan tersebut  juga harus memberikan tanggung jawab bantuan CSR nya karena sudah menjadi aturan pemerintah pusat dan perjanjian mereka bersama pemerintah kabupaten Sintang bagi kemajuan dimana tempat mereka berinvestasi”

ditambahkan nya,kami bersama -sama kades dari 6 desa, akan segera mendatangi pihak perusahaan paling tidak tangung jawab mereka terhadap wilayah tempat berinvestasi, tentu mereka ada csr dan ada perjanjian sebelumnya dengan masyarakat.terangnya

Selain itu , apa yang jadi menjadi tangung jawab pihak perusahaan sewajibnya dilaksanakan dan harus segera ditunaikan bagi kemajuan daerah serta mereka pihak perusahaan pun bisa melakukan aktivitas seperti biasa.

“Jangan ndak difungsikan anggaran CSR perusahaannya , serta ketika memberikan bantuan CSR diharapkan  harus tepat sasaran untuk perbaikan jalan. Kalau di Hulu sana ada dua akses jalan, yaitu perusahaan dan jalan negara. Kalau yang menjadi jalan perusahaan dan masuk wilayah binaan mereka diurus lah”tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *