Sintang- Dalam rangka memperkuat upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mendorong wacana agar setiap desa di Kabupaten Sintang yang berstatus desa mandiri wajib sudah ODF dan bebas stunting. Hal tersebut disampaikan Kartiyus saat dihubungi pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Selama ini, menurut Kartiyus, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
“ke depan, dalam rangka memperkuat upaya kita untuk menurunkan stunting, maka syarat desa mandiri ditambah. Yakni wajib sudah ODF dan bebas stunting. Saya selalu semangat dalam mengurus stunting ini karena saya punya mimpi agar anak-anak Sintang ke depan semakin sedikit yang stunting” terang Kartiyus
“ini juga bagus supaya desa-desa berlomba-lomba bergerak menurunkan stunting di desanya. Bagi kades, itukan secara langsung membantu warga desanya juga. Soal ODF, seluruh warga desa tidak ada lagi yang berak sembarangan, baru bisa dikatakan desa mandiri” terang Kartiyus
“saya juga punya mimpi, seluruh desa disebut zero stunting yang artinya adalah anak yang baru lahir tidak ada lagi yang stunting. Yang sudah lahir dan terkena stunting ya sudahlah, kita bantu saja. Tetapi yang baru lahir, jangan sampai ada yang stunting” terang Kartiyus
“soal desa mandiri wajib ODF dan bebas stunting ini, Pak Bupati Sintang juga sudah setuju” terang Kartiyus.
Sumber (RILIS PROKOPIM kab sintang)