Sintang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Haji Indra Subekti, mengikuti rapat konsultasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Kantor Gubernur Kalbar. Rapat tersebut membahas perubahan kedua terhadap beberapa poin dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sintang yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2018.
Haji Indra Subekti mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dirinya mengikuti rapat tingkat provinsi sebagai Ketua DPRD Sintang yang baru. Ia mengaku banyak memperoleh wawasan dan ilmu baru dari rapat tersebut, yang sangat berharga bagi kinerjanya di DPRD Kabupaten Sintang.
“Banyak ilmu yang saya dapatkan dari rapat ini. Sebagai ketua DPRD yang baru pertama kali memegang jabatan ini, pengalaman di rapat bersama kawan-kawan dan Sekda Provinsi Kalbar ini sangat berarti. Hal ini menjadi bekal yang sangat penting untuk saya dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Sintang,” ujarnya ke media ini 5 November 2024 via WhatsApp
Haji Indra menambahkan bahwa ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam rapat tersebut akan ia terapkan dalam pekerjaan nyata di Kabupaten Sintang. Ia bertekad untuk terus berupaya membangun Sintang menjadi lebih maju dan berkembang, dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada untuk mewujudkan kemajuan daerah.
“Semua wawasan yang saya dapatkan akan saya wujudkan dalam kerja nyata, terutama dalam mendorong kemajuan dan pembangunan di Sintang. Saya berkomitmen untuk bekerja keras bersama rekan-rekan DPRD dan pemerintah daerah agar Sintang semakin maju dan sejahtera,” tandas Haji Indra.
Dengan mengikuti rapat tersebut, Haji Indra berharap dapat memperkuat peran DPRD Kabupaten Sintang dalam membuat kebijakan yang lebih baik, serta memperbaiki dan memperkuat sistem kerja di lembaga legislatif Kabupaten Sintang.tutupnya