Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024. Rapat tersebut digelar di Hotel My Home Sintang pada Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, berhasil memenangkan Pilkada Sintang dengan meraih 102.046 suara. Pasangan Didit Surahmayadi dan Melkianus memperoleh 79.268 suara, sementara pasangan Heri Jambri dan Supranto mendapatkan 68.320 suara.
Rekapitulasi KPU Sintang juga menunjukkan bahwa pasangan Bala-Ronny unggul di 10 kecamatan, yakni Tempunak, Sepauk, Ketungau Hilir, Dedai, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai, Kelam Permai, Sungai Tebelian, dan Binjai Hulu. Namun, pasangan Bala-Ronny kalah di kecamatan Sintang, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, dan Ambalau.
Di sisi lain, pasangan Didit Surahmayadi dan Melkianus unggul di Kecamatan Sintang, sementara pasangan Heri Jambri dan Supranto berhasil unggul di kecamatan Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, dan Ambalau.