Pasca Covid19- Pemkab Sintang Bantu Pelaku UMKM Dan Warga Miskin

 

Bupati sintang,jarot winarno konfrensi pers bersama awak media di pendopo bupati(30/3/2020)
Bupati sintang,jarot winarno konfrensi pers bersama awak media di pendopo bupati.

Www.zonakapuas.com.Sintang- Kini Kabupaten Sintang telah tetapkan status Kejadian Luar biasa (KLB) penanganan COVID-19 karna adanya  satu pasien dalam pengawasan (PDP) nomor register 02 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang terkonfirmasi positif virus Corona.

Dengan polemik pandemi virus Covid-19(corona/red) sangat berdampak buruk di sektor ekonomi.

Dampak tersebut sangat dirasakan oleh Pelaku UMKM merasakan penurunan pendapatan dampak dari wabah covid-19 ini.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan pemerintah sudah menemukan berbagai langkah untuk meringakan beban masyarakat, diantaranya memberikan insentif kepada pelaku UMKM berupa keringanan pembayaran sewa lapak, kios dan ruko sebesar 50% selama 3 bulan kepada pedagang di pasar-pasar Pemda.

“kami ringankan pajak dan retribusi daerah bagi semua pelaku usaha,” terang Jarot, Senin (30/03/2020) di Pendopo Bupati Sintang.

Dimana ada langkah Pemkab Sintang yang akan menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg sebagai tahap pertama untuk 57.872 KK miskin.

Bantuan beras tersebut berasal dari bansos Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Bupati Sintang menyalurkan bantuan beras 100 ton khusus bagi keluarga yang berpotensi terkena dampak COVlD-19.

“beras ini disalurkan seperti penyaluran bansos rastra, semua ditanggung oleh pemerintah, jadi tidak ada lagi pungutan di masyarakat,” tegasnya.

Bahkan Kapolres Sintang dan Dandim Akan membantu menyalurkan langsung dengan mekanisme door to door atau diserahkan langsung ke masyarakat yang sudah terdata.tutupnya.(cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *