Www.zonakapuas.com.Sintang- Sempat dilakukan perawatan beberapa saat , Pasien Dalam Pengawasan (PDP) rujukan dari Kabupaten Sekadau yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang, dinyatakan meninggal dunia, (11/4). PDP tersebut dirujuk ke Sintang Jumat sore (10/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dimana PDP tersebut meninggal di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen Sintang sekitar pukul 01.50 WIB,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh, ke media ini , (11/4).
Sinto mengatakan, sebelumnya kami menangani pasien dari sekadau yang dirujuk ke rumah Sakit kita. Dan sudah kami lakukan pemeriksaan rapid test antibodi dari Sekadau.
Bahwa pria berusia 70 tahun , dinyatakan non reaktif. “Ketika dibawa ke Sintang, langsung swab tenggòrokan dan tetap akan dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa,” terang Sinto.
Namun kaitanya dengan pemulangan jenazah ke Sekadau, kata Sinto, tetap diperlakukan sesuai protokol COVID-19. Jenazah akan diantar oleh tim evakuasi Dinkes Sintang dan Polres Sintang, langsung untuk dimakamkan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes Sekadau untuk protokol pemakaman COVID-19,” tutupnya.(cok)