Sintang- kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa(DPMPD) kabupaten sintang, Herkulanus Roni menjelaskan menuju dan menjelang akhir tahun 2023 , anggaran dana desa tahap kita sudah mulai pencairan.
Dimana untuk anggaran tahap kedua sudah selesai dan dilanjutkan tahap tiga dengan memprioritaskan desa berkembang dan desa maju dengan tahapan akan menjadi desa mandiri. Adapun untuk desa Mandiri sudah masuk ke tahap kedua, karena mereka hanya mendapatkan anggaran sampai tahap dia saja. Jelas roni ke media ini belum lama ini.(20/11/23)
Sambung dia lagi, prinsip pencairan dana Anggaran Dana Desa(ADD) sudah berjalan normal dan mentaati norma aturan serta ketentuan hukum yang berlaku, dimana penggunaan Dana Desa kami bersifat hanya pembinaan saja serta mengontrol pemberkasan atau administrasi penyelenggaraan sampai saat ini. terangnya.
Masih dikatakan roni, tentu kami mengingat ada beberapa oknum kepala desa yang terjerat hulum, dikarenakan terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa yang di korupsi “jadi saya menghimbau agar seluruh perangkat desa dan kepala desa harus bekerja dengan jujur dan tunduk normal norma penetapan APBDES yang sudah ditetapkan.
” harapan kita penyelenggaraan dana pemerintah maupun pengelolaan keuangan desa harus tetap secara bertanggung jawab dan jujur dilandasi akuntabel”.
Oleh sebab itu pihak kami khususnya pemdes akan selalu melakukan kontrol dan pembinaan dengan cara melakukan rapat ke seluruh kepala desa tiap per smester guna mencegah penyalahgunaan anggaran dana desa sendiri.imbuhnya
“Kami akan selalu melakukan sosialisasi dan pembinaan serta berkoordinasi dengan pihak inspektorat guna melakukan kontrol baik dari administrasi dan penggunaan pengelolaan anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat agar di sampaikan dengan program pembangunan kepada masyarakat di desa itu sendiri. tutupnya(rilis kominfo kab sintang)