Politisi PKB M. Choiman Wahab Ikuti Rapat Konsultasi Perubahan Tatib DPRD Sintang

Sintang- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, M. Choiman Wahab, mengikuti rapat konsultasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar. Rapat ini membahas perubahan kedua terhadap beberapa poin dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sintang yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2018.

M. Choiman Wahab mengatakan pentingnya pembaruan dan penyesuaian dalam tata tertib DPRD agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Ia berharap hasil dari rapat ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja DPRD Kabupaten Sintang, khususnya dalam meningkatkan kualitas kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Harapan saya, rapat ini dapat menghasilkan nilai dan ilmu yang bermanfaat dalam pengelolaan AKD yang tepat disposisinya, sehingga seluruh anggota DPRD dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” ungkap Choiman.ke media ini via whatsup 6 november 2024

Perubahan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan sistem kerja DPRD Kabupaten Sintang agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka pembangunan daerah.

Rapat konsultasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Sintang, dengan harapan dapat menciptakan peraturan yang lebih relevan dan efektif dalam mendukung tugas-tugas DPRD.

Choiman berharap kedepan dirinya dan bersama anggota Dewan lainnya dapat bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, dengan mengedepankan keputusan yang bijaksana, transparansi, dan kolaborasi untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *