Polres Sintang Cek Stok Minyakita, Tak Temukan Penyimpangan

Sintang, Kalimantan Barat – Kepolisian Resor (Polres) Sintang melakukan pengecekan stok dan volume minyak goreng subsidi pemerintah merek Minyakita di wilayah hukumnya pada Rabu (12/3/2025) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan turut melibatkan PS. Kanit Tipiter Sat Reskrim Bripka Ryan Dias Permana, anggota Satreskrim Polres Sintang, serta awak media online.

Pengecekan dilakukan di tiga penyalur Minyakita di Kabupaten Sintang:

PT. Indomarco Adi Prima (Status D1): Terletak di Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang. Supervisor, Sdr. Imam Basuki, melaporkan stok 10 dus kemasan 2 liter. PT. Indomarco Adi Prima membeli produk langsung dari pabrik PT. Salim Ivomas Pratama TBK dan terdaftar di aplikasi Simirah.

PT. Sarana Makmur Sentosa (Status D2): Berada di Jalan MT Haryono, Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang. Owner, Sdr. Lukas, memiliki stok 4 dus kemasan 1 liter. Sumber pasokan mereka adalah CV. Sinar Makmur Indah di Kota Pontianak, dan mereka juga terdaftar di aplikasi Simirah.

CV. Karya Jaya Cemerlang (Status D2): Terletak di Jalan Mungguk Serantung, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Owner, Sdr. Wilianto, melaporkan stok 7 dus kemasan 1 liter. CV. Karya Jaya Cemerlang mendapatkan pasokan dari CV. Bintang Selatan Cemerlang di Kota Pontianak dan terdaftar di aplikasi Simirah.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan penyimpangan volume pada kemasan 1 liter dan 2 liter Minyakita di ketiga lokasi tersebut. Semua penyalur yang diperiksa tercatat dalam aplikasi Simirah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *