Sintang, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Edi Susanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang telah berlangsung hingga pelantikan pasangan terpilih. Meski diwarnai dengan berbagai kendala, Edi menyatakan bahwa semua tahapan telah berjalan dengan damai dan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.ungkap Edi saat diwawancarai media zonakapuas.com saat usai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sintang di aula mungguk serantung water park 9 Januari 2025 lalu.
“Alhamdulillah, meski kami menghadapi banyak tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan, terutama terkait logistik dan distribusi yang cukup sulit di wilayah Kabupaten Sintang yang luas, namun semua tahapan pemilihan bisa berjalan dengan lancar,” ujar Edi Susanto dalam wawancaranya dengan media setempat.
Edi juga menjelaskan bahwa proses pemilihan yang dilakukan oleh KPU Sintang telah memenuhi standar prosedur yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan KPU yang lebih rinci. Ia menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara pemilu, pengawas, hingga masyarakat, telah bekerja sama untuk memastikan pemilihan berlangsung adil dan transparan.
“Pengawasan yang ketat serta kerja sama antara seluruh pihak, baik pemerintah pusat, Bawaslu, hingga masyarakat di tingkat lokal, sangat penting agar tidak ada pelanggaran yang merusak integritas pemilu. Kami bekerja secara maksimal untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjut Edi.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang terpilih, menurut Edi, adalah bagian dari upaya untuk memastikan transisi kepemimpinan yang baik dan sukses. Dengan pelantikan ini, ia berharap seluruh elemen pemerintah daerah dapat bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Sintang.
Edi juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemilu ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memastikan proses demokrasi yang bebas, adil, dan transparan di seluruh wilayah Indonesia. Semua tahapan yang telah dilalui menegaskan pentingnya peran KPU dalam menjaga integritas pemilu di setiap daerah.(cok)