Sintang- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang mensosialisasikan website sistem Forum Informasi Ketertiban Umum dan Penegakan Perda(Sitibum Gakda) di launching langsung oleh bupati sintang bertempat kan di gedung Balai Praja (16/11/23)
“Adanya proyek website dan layanan langsung Sitibum Gakda ini, guna mendukung Reformasi birokrasi dengan bertemakan inovasi dan kolaborasi melalui sistem yang selaras dengan kepemimpinan digital untuk mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik digital” ungkap kepala satuan Polisi Pamong Praja Kab sintang, Siti Musrikah
Dikatakanya lagi, sejak dirinya dilantik pada Mei tahun 2022 lalu, sudah melakukan dan mengamati terkait penegakan serta penindakan yang berdasarkan perda di kabupaten sintang dalam berbagai kegiatan operasi mengenai tupoksi pol PP. Jelasnya
Siti juga menambahkan pada kenyataannya masih belum optimal penegakan perda yang dilaksanakan di kabupaten sintang sendiri, jadi hal ini mungkin disebabkan oleh faktor belum optimal nya koordinasi serta kolaborasi lintas sektor OPD penghasil perda, sehingga terjadi dalam tugas penegakan perda hanya seolah-olah tugas pol PP saja.
” kenyataan sebenarnya harus ada sinergitas dan kolaborasi lintas OPD bersama seluruh stakeholder untuk dapat bersama-sama menjalankan perda yang diiringi penindakan tegas baik tindakan pidana berat dan tindakan pidana ringan”.jelasnya
Siti juga menegaskan sinergitas yang di sertakan kolaborasi sangat lah diperlukan mengingat perda yang lahir dari rangkuman OPD teknis yang telah mengatur dalam hal penegakan perda serta dibantu penindakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS/red) yang berkerja sama dengan pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah kab sintang sendiri.
Siti mengharapkan dengan launching Sitibum dapat memudahkan serta mempercepat guna mewujudkan pelayanan yang optimal di bidang ketentraman serta Ketertiban umum yang merupakan bagian pelayanan wajib dilandasi oleh undang-undang Pemerintahan daerah sendiri. Tutupnya (rilis kominfo kab sintang)